SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 294 Pengendara Sepeda Motor di Sanggau Ditilang Polisi

294 Pengendara Sepeda Motor di Sanggau Ditilang Polisi

Satlantas Polres Sanggau usai menggelar Razia.[Suarakalbar/Darman]

Sanggau  (Suara Kalbar) – Sebanyak 294 pengendara  ditilang selama Operasi Patuh Kapuas tahun 2020 yang digelar dari tanggal 23 juli 2020 sampai dengan 5 Agustus Tahun 2020.

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna menyampaikan selama operasi berjalan dengan aman dan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Dari 294 yang ditilang, untuk roda dua sebanyak 225 pengendara, roda empat sebanyak 18 pengendara dan roda enam sebanyak 51 Pengendara,”kata Anne, Jumat (7/8/2020).

Anne katakan,  walaupun Operasi Patuh Kapuas tahun 2020 sudah berakhir, Kasat tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu patuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Meskipun operasi patuh berakhir untuk penindakan tetap dilaksanakan apabila masih ditemukan pelanggaran,”tutupnya.

Penulis : Darmansyah

Editor    : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan