SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Vatikan Keluarkan Pedoman Penanganan Pelecehan Seksual dan Larangan Pungut Biaya Upacara

Vatikan Keluarkan Pedoman Penanganan Pelecehan Seksual dan Larangan Pungut Biaya Upacara

Pemandangan Basilika Santo Petrus, 14 Agustus 2004. (Foto: AP)

Suara Kalbar– Setelah mengeluarkan buku panduan bagaimana menangani tuduhan
pelecehan seks, Vatikan mengingatkan pemuka agama Katolik untuk tidak
memungut biaya bagi upacara pernikahan dan pemakaman. Juga diingatkan
bahwa upacara semacam itu bisa dilakukan semua umat yang memerlukan.

Vatikan beberapa waktu lalu mengeluarkan pedoman bagaimana seharusnya
pemuka agama Katolik Roma menangani tuduhan pelecehan seksual. Buku itu
dinilai merupakan panduan yang paling jelas dan menyeluruh.

Dokumen setebal 20 halaman itu dikeluarkan oleh Kongregasi Vatikan untuk Doktrin Agama (Congregation for the Doctrine of the Faith-CDF).
Intinya, pedoman itu mendorong rohaniwan agar melaporkan pelecehan
seksual kepada pihak berwenang meskipun tidak diharuskan hukum setempat.

“Buku pedoman Vatikan ini penting bukan karena ada aturan baru. Tidak
ada yang baru di dalamnya. Tetapi, pedoman ini secara sistematis
membeberkan seperangkat aturan yang kurang dipahami para Uskup di
seluruh dunia,” kata Nicolas Senèze, pakar Vatikan pada surat kabar ‘La
Croix’.

Dalam dokumen Vatikan sebelumnya, rohaniwan diperintahkan melaporkan
pelecehan kepada pimpinan gereja dan memberi tahu pihak berwenang jika
diminta berdasar hukum setempat.

“Aturan sudah ada, tetapi sangat berbeda. Aturan-aturan itu sudah lama dan perlu diperbarui,” kata Nicolas Senèze.

Buku pegangan itu mendefinisi pelecehan seks dan menjabarkan apa yang
harus dilakukan kalau ada tuduhan, cara melakukan investigasi awal dan
peran CDF. Pedoman itu juga mengurai proses pidana dan prosedur banding
bagi mereka yang dituduh.

Paus Fransiskus menjadikan perang terhadap pelecehan seksual dan
upaya menutup-nutupinya dalam Gereja Katolik Roma salah satu prioritas
dalam masa kepausannya. Pertemuan khusus digelar pada Februari 2019
untuk membahas isu pelik tersebut.

Ketika itu, Paus menyerukan adanya “buku pegangan praktis yang
membeberkan langkah-langkah yang harus diambil pihak berwenang pada
saat-saat penting begitu muncul satu kasus.” Vatikan mengatakan, buku
pedoman itu adalah “Versi 1.0”, yang bisa diperbarui jika dan bila
perlu.

“Yang sebenarnya baru adalah untuk pertama kali prosedur itu
dibeberkan secara terorganisir – dari laporan pertama tentang
kemungkinan kejahatan hingga kesimpulan yang pasti,” ujar Uskup Agung
Giacomo Morandi dalam wawancara dengan Vatikan News.

Morandi, wakil CDF, bertanggung jawab memroses pengaduan pelecehan
seksual para rohaniwan. Ia mengakui pelecehan seks oleh rohaniwan
terhadap anak di bawah umur masih “terjadi di semua benua”. Ia
mengatakan, kita masih mendengar adanya laporan dari kasus lama,
kadang-kadang bertahun-tahun lalu. Tentu saja, beberapa kejahatan juga
terjadi baru-baru ini.

Upaya Paus membongkar kebisuan seputar pedofilia di gereja Katolik
mencakup pengesahan langkah penting tahun lalu untuk mewajibkan
orang-orang yang mengetahui adanya pelecehan seksual agar melaporkannya
kepada atasan mereka. Seorang pakar terkemuka dalam upaya gereja
mememerangi pelecehan seksual memperingatkan pada Juni lalu, pandemi
virus corona telah meningkatkan risiko bagi anak di bawah umur seiring
bergesernya prioritas dunia.

Beberapa hari setelah merilis pedoman itu, Vatikan mengeluarkan
larangan bagi para pastor agar tidak memungut biaya untuk upacara
pernikahan dan pemakaman. Diingatkan bahwa jika diperlukan, upacara itu
bisa dilakukan umat biasa.

Sementara banyak gereja Katolik meminta sumbangan untuk misa, ada
sebagian yang menetapkan biaya untuk berbagai layanan, mulai dari
pembaptisan hingga misa mengenang orang yang meninggal. Penetapan biaya
ini tidak disenangi Takhta Suci.

Dalam pedoman baru bagi paroki, para pastor diingatkan agar kembali
ke aturan yang ada. Mereka ditekankan untuk “tidak ‘mengomersialkan'”
misa atau “memberi kesan bahwa ada biaya untuk upacara Sakramen.”

Di beberapa negara, persembahan dalam misa adalah satu-satunya sumber
pendapatan pastor. Tetapi Vatikan “sangat merekomendasikan” agar misa
tetap ada “meskipun tidak ada yang memberi persembahan”.

Permintaan datang selagi keuangan gereja terimbas pandemi virus
corona. Menteri keuangan Vatikan memperingatkan pada Mei lalu, penutupan
museum dan pembatalan acara penggalangan dana akan menyebabkan
pemasukan turun hingga 45 persen.

Sementara itu, laporan statistik tahunan gereja tahun 2020 dikatakan,
jumlah umat Katolik di seluruh dunia naik hampir enam persen antara
tahun 2013 dan 2018. Sebaliknya, jumlah pastor turun 0,3 persen -lebih
dari tujuh persen di Eropa.

Mengatasi kekurangan pastor dan diakon, “orang awam dibolehkan
membantu dalam pernikahan” jika Takhta Suci memberi izin. Mereka juga
bisa merayakan misa Minggu dan pemakaman. Pilihan tersedia “hanya dalam
keadaan yang sangat mustahil” untuk mendatangkan seorang pastor.

Gereja-gereja lokal diminta “menjajaki secara kreatif” cara
menjangkau orang-orang dan mengatasi kurangnya jemaat di Eropa khususnya
-sementara para pastor harus mengurus lebih dari satu paroki.

Pedoman itu menyusul pengakuan Paus Fransiskus pada tahun 2013 bahwa
“seruan untuk meninjau dan memperbarui paroki-paroki belum cukup membuat
mereka lebih dekat dengan umat.”

Sumber : VOA Indonesia

Komentar
Bagikan:

Iklan