Sri Mulyani Andalkan BI Beli SBN Rp 397 Triliun Buat Program PEN
![]() |
| Sri Mulyani (kemenkeu.go.id) |
Jakarta (Suara Kalbar)- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah menyepakati skema burden sharing atau berbagi beban dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terdapat tiga Skema yang disepakati keduanya.
Dalam skema ini, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengandalkan BI untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 397,56 triliun untuk kebutuhan yang sifatnya manfaat hidup masyarakat atau public goods
dengan rincian bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, bidang
perlindungan sosial sebesar RP 203,9 triliun dan sektoral, kementerian
lembaga, pemda Rp 106,1 triliun.
“Rp 397,56 triliun, Bapak
Gubernur BI dan saya setuju bahwa untuk belanja public goods akan
diterbitkan SBN (Surat Berharga Negara) yang langsung dibeli BI dengan
suku bunga BI reverse repo rate akan ditanggung BI seluruhnya,” ujar Sri
Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/7/2020).
Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan segera
menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait skema burden
sharing tersebut. Wanita yang akrab disapa Ani menegaskan, SKB ini
merupakan pelengkap dari SKB pertama yang mana BI tetap akan siap
menjadi pembeli SBN.
“Dalam hal ini SKB pertama 16 april tetap
berlangsung, tetap berlaku di mana BI tetap akan jadi standby buyers
dari mekanisme pasar,” jelas Sri Mulyani.
Dalam jalankan skema ini, Sri Mulyani
bersama Gubernur BI tetap menjaga kaidah kebijakan fiskal dan moneter
yang prudent. Dijalankannya kebijakan ini juga untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi
tingkat kemiskinan.
“Kami dengan BI akan terus mengawal
dampak pendanaan dan burden sharing terhadap keseluruhan tujuan ekonomi,
yaitu pemulihan ekonomi dan dampak terhadap inflasi dan Nilai Tukar
rupiah akan tetap terjaga dan dijaga komitemen penuh dari BI dan
pemerintah,” ucap dia.
Untuk diketahui, kesepakatan ini Menkeu
dengan Gubernur BI terbagi beberapa skema, pertama yang sifatnya untuk
manfaat hidup masyarakat atau public goods dengan dana sekitar Rp 397,56 triliun.
Kemudian, kedua, untuk kategori belanja
yang sifatnya adalah untuk dukungan dunia usaha UMKM dan korporasi yaitu
sebesar Rp 123,46 triliun yang mana burden sharing dari sisi bunga
pemerintah dan BI bersepakat suku bunga pasar itu akan dibagi dua Bank
Indonesia akan menanggung sebesar suku bunga dari perbedaan suku bunga
pasar sampai dengan 1 persen di bawah BI Reserve Repo Rate.
Dan ketiga, untuk kategori kelompok
non-public goods lainnya sebesar Rp 329,03 triliun akan dipenuhi lewat
SBN dengan mekanisme pasar yang mana beban bunganya 100 persen
ditanggung pemerintah.
Sumber : Suara.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





