Shalat Jumat, Polres Mempawah Sebar Polwan untuk Jaga Masjid
![]() |
| Aksi para Polwan dalam menjamin kenyamanan dan perlindungan kepada jemaah yang menunaikan Shalat Jumat.[Suarakalbar/Dian Sastra] |
Mempawah (Suara Kalbar)-Ketika kaum laki-laki muslim diwajibkan untuk menunaikan Shalat Jumat di masjid, saat itu lah pengamanan situasi kamtibmas dipercayakan kepada polisi wanita (Polwan).
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Paur Humas, Ipda Lidwina, mengatakan, setiap pelaksanaan Shalat Jumat, Polres Mempawah dan jajaran selalu menyebarkan Polwan maupun personel Polri non muslim untuk berjaga di masjid.
“Ini merupakan upaya pelayanan dari Polres Mempawah kepada masyarakat yang hendak menunaikan ibadah Shalat Jumat. Tujuannya, dalam rangka memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada jemaah,” ungkap Lidwina saat dihubungi suarakalbar.co.id, Jumat (17/07/2020).
Kenyamanan dan perlindungan dimaksud, dimulai saat jemaah hendak menuju masjid. Dengan gagah, Polwan yang dibantu personel Polri non muslim, berdiri di tengah jalan menyetop kendaraan yang melintas, agar jemaah bisa menyeberang dan aman tiba di masjid.
Begitu pula sebaliknya. Saat pelaksanaan ibadah Shalat Jumat usai, lagi-lagi Polwan berdiri di tengah jalan, mempersilakan para jemaah untuk pulang ke rumah, atau melanjutkan perjalanan tanpa khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas di depan masjid.
Tindak pengamanan ini juga dilakukan dalam rangka menjamin keberadaan kendaraan, khususnya roda dua, agar tidak menjadi sasaran tindak kriminalitas. Dengan demikian, jemaah akan lebih tenang menunaikan shalat jumat.
Lidwina menambahkan, yang menjadi titik fokus pengamanan Polwan di masjid adalah, pengaturan lalu lintas di pintu masuk dan keluar masjid, kemudian di kawasan parkir kendaraan.
Selain itu, kehadiran Polwan juga diharapkan menjadi sarana sosialisasi adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
“Dengan demikian, silakan masyarakat beribadah, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tukasnya.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Diko Eno






