Polres Sanggau Dan Dishub Buat Garis Start di Traffic Light Jalan Jenderal Sudirman
![]() |
| Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau bersama Dinas Perhubungan Sanggau membuat Ruang Henti Khusus (RHK) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Jumat (17/7/2020). |
Sanggau (Suara Kalbar) –Satuan Lalu Lintas Lantas Polres Sanggau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sanggau membuat Ruang Henti Khusus (RHK) di traffic light atau lampu lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Jumat (17/7/2020).
Kapolres Sanggau melalui Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna menyampaikan bahwa Ruang Henti Khusus (RHK) adalah ruang berhenti yang ditandai dengan tanda khusus seperti tempat start diperuntukan sepeda motor.
“Selama fase lampu pengatur lalu lintas menyala merah. Sehingga terdapat jarak antar pengendara sepeda motor untuk physical distancing,” ujar Anne, Jumat (17/7/2020).
Dia menjelaskan, khusus untuk roda empat, diharapkan tidak berhenti di RHK tersebut. Akan tetapi berhenti sebelum RHK, karena RHK ini diperuntukkan khusus kendaraan roda dua.
Anne Tria Sefyna menjelaskan bahwa RHK ini dibuat sebagai upaya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di jalan raya, karena penerapan physical distancing bukan hanya diruang tertutup saja.
“Physical distancing di jalan raya adalah upaya yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di jalan raya,” ujarnya.
Menurutnya, dengan dilakukanya physical distancing di jalan raya juga memberikan contoh.
“Agar pengendara untuk tertib berlalu lintas dan tertib mentaati protokol kesehatan selama adanya wabah Covid-19,” katanya.
Penulis : Ucok
Editor : Hendra






