![]() |
Ilustrasi UMKM.
|
Karenanya, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi menegaskan, perlu adanya pembinaan dan proses inkubasi, agar para pelaku UMKM tersebut bisa memulai langkah itu serta bertahan di dalamnya.
"Supaya para pelaku UMKM yang misalnya saat ini sudah ada di marketplace, bisa tetap bertahan dan memiliki transaksi yang berkelanjutan," kata Ahmad dalam telekonferensi, Jumat 10 Juli 2020.
Hal itu bahkan masih kerap berkutat pada rendahnya respons saat konsumen menghubungi mereka, atau bahkan kesiapan produk yang akan dipasarkan itu sendiri.
"Kegagalan para pelaku UMKM di market place biasanya adalah karena produk dan pelaku belum siap," ujar Ahmad.
Apalagi, bagi para UMKM yang sudah terhubung dan berada di ekosistem digital, hal ini seharusnya sudah bisa direspons dengan semakin menggiatkan promo agar usahanya bisa terus maju dan berkembang.
Namun, lanjut Ahmad, pihaknya menyayangkan karena ternyata peluang tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM. Sebab, dari sekitar 64 juta populasi UMKM yang ada di Indonesia saat ini, baru sekitar 13 persen saja yang sudah terhubung ke ekosistem digital.
"Makanya pemerintah perlu terlibat dalam upaya-upaya meningkatkan literasi tentang manfaat memasuki ekosistem digital bagi UMKM, serta langkah pelatihan dan inkubasi untuk mengakselerasi kesiapan mereka," ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan target digitalisasi UMKM, hingga mencapai sebanyak 10 juta UMKM di tahun 2020 ini. Meskipun, data dari Kemenkominfo menyebut bahwa hingga saat ini baru delapan juta UMKM yang telah terdigitalisasi.
Sumber : Viva.co.id
Baca juga:
Advertising