SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pegawai Yahoo Retas 6000 Email, Curi Foto dan Video Seksi Pengguna

Pegawai Yahoo Retas 6000 Email, Curi Foto dan Video Seksi Pengguna

Pusat Yahoo, di Sunnyavale, Amerika Serikat. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara Kalbar– Seorang mantan pegawai Yahoo di California, Amerika Serikat divonis bersalah setelah terbukti meretas lebih dari 6.000 akun email untuk mencari foto serta video seksi para pemilik akun, demikian diwartakan ZDNet, Senin (6/7/2020).

Meski dinyatakan bersalah Reyes Daniel Ruiz (34), nama eks pegawai Yahoo
itu, cuma dihukum percobaan dan dijadikan tahanan rumah. Hakim juga
memberikan denda sebesar 5.000 dolar AS dan 118.456 dolar AS ganti rugi
untuk Yahoo.

Ruiz diketahui menjalankan
aksinya saat bekerja di Yahoo, selama periode 2009 – Juli 2018. Ia
diduga mengoleksi sekitar 4.000 foto serta video seksi para korbannya.
Ukuran data yang dikoleksinya sekitar 2 TB.

Menurut dokumen pengadilan, Ruiz
memanfaatkan jabatannya di Yahoo untuk mengakses password para pengguna,
terutama para perempuan muda. Ironisnya ia juga meretas akun-akun milik
teman dan rekan kerjanya.

Setelah berhasil meretas, Ruiz kemudian
mencari foto dan video seksi para pemilik akun, mengunduh, kemudian
menyimpannya konten-konten itu di komputer pribadinya.

Pihak berwajib juga mengatakan bahwa Ruiz
meretas akun platform lain dari para korban yang didaftarkan
menggunakan email Yahoo. Ia disebut telah meretas layanan atau platform
seperti Apple iCloud, Gmail, Hotmail, Dropbox, dan Photobucket.

Aksi Ruiz diketahui pada Juni 2018 lalu
oleh rekannya sendiri di Yahoo. Ia kemudian dilaporkan ke polisi. Ruiz
sendiri menyadari aksinya terbongkar pada hari yang sama dan langsung
menghancurkan hard drive tempat ia menyimpan data-data hasil curian
tersebut.

Ruiz berhenti bekerja di Yahoo pada Juli
2018 dan polisi federal Amerika Serikat (FBI) menggeledah rumahnya pada
pada Agustus. Kepada FBI, Ruiz mengaku telah menghancurkan hard drive
tempat foto serta video seksi itu disimpan.

Dia diproses hukum sejak April 2019 dan
dinyatakan bersalah pada September. Vonis atasnya dijadwalkan dibaca
pada Februari 2020 kemarin, tetapi karena pandemi Covid-19 pembacaan
vonis ditunda.

Jaksa di AS mengatakan pihaknya baru
berhasil mengidentifikasi 3.137 korban peretasan Ruiz. Sementara hakim
memberikan hukuman ringan terhadap Ruiz karena ia dinilai koperatif
dalam penyelidikan dan karena ia tak pernah menyebarkan foto serta video
para korbannya.

Sumber : Suara.com

Komentar
Bagikan:

Iklan