Mendikbud Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka, Ini Syaratnya!
![]() |
| Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pidato saat acara Lepas Sambut di Kemendikbud, Jakarta, Rabu (23/10). [Suara.com/Arya Manggala] |
Suara Kalbar– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem
Anwar Makarim mengizinkan sekolah dibukan saat pandemi corona. Hanya
saja dia menegaskan bahwa pembukaan sekolah di zona hijau harus
mengedepankan protokol kesehatan.
Kemendikbud bersama Kementerian Kesehatan
(Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama
(Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang
Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di
Masa Pandemi COVID-19.
“Beberapa kabupaten/kota yang
merupakan zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Nasional, dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan
persyaratan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Nadiem dalam keterangan
tertulisnya, Minggu (12/7/2020).
Untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.
“Ini mengenai kenyamanan, mengenai
kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol
kesehatan yang baik,” kata dia.
Kebijakan membuka sekolah kembali untuk
dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala
daerah. Selain kepala daerah, kepala sekolah dan orang tua juga punya
hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk
menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.
“Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau
membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan
semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat
mapan,” tambah Mendikbud.
Apabila ada orang tua yang merasa tidak
siap jika anaknya harus kembali bersekolah maka ia berhak untuk menolak
dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.
“Jadi, kita benar-benar harus memegang
prinsip kebebasan memilih. Karena ini kan mengenai kesehatan
masing-masing,” kata Mendikbud.

Saat ini, Kemendikbud sedang melakukan
monitoring untuk memeriksa kesiapan beberapa wilayah zona hijau yang
akan menerapkan pembelajaran tatap muka kembali.
“Jadi harapan kami adalah pemda dan
kepala dinas itu bisa benar-benar mendukung proses ini, dan tentunya
Kemendikbud di sini siap mendukung dan salah satu caranya adalah
tentunya sumber dayanya kita jadikan fleksibel,” tutur Mendikbud.
Kemendikbud juga telah merelaksasi
penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung
sekolah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.
“BOS yang sudah sampai ke rekening
sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol
kesehatan. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala
sekolah,” ungkap Nadiem.
Sumber : Suara.com






