Ditpam Obvit Polda Kalbar Cek Protokol Kesehatan Jungkat Beach
![]() |
| Kompol Anhar, Kanit 1 Subdit Ditpam Obvit Polda Kalbar (tengah) bersama Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono saat mengunjungi Jungkat Beach.[Suarakalbar/Dian Sastra] |
Mempawah (Suara Kalbar)-Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpam Obvit) Polda Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke lokasi wisata Jungkat Beach, di Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Rabu (22/07/2020).
Dalam kesempatan itu, Ditpam Obvit Polda Kalbar yang diwakili oleh Kompol Anhar, selaku Kanit 1 Subdit Ditpam Obvit, melaksanakan pengecekan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata kebanggaan warga Jungkat itu.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, menjelaskan, kedatangan Ditpam Obvit Polda Kalbar adalah untuk memastikan bahwa pengelola maupun pengunjung telah menerapkan protokol kesehatan, terutama di era Adaptasi Kebiasaan Baru.
Misalnya, tambah Rahmad Kartono, pihak pengelola mesti menyediakan sarana cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, mengatur jarak duduk atau titik berkumpul pengunjung dan sarana protokol kesehatan lainnya.
“Saat melakukan kunjungan, kami diterima oleh Ibu Zubaidah selaku Supervisor Jungkat Beach. Alhamdulillah, sejak dibuka pada 3 Juli lalu, sarana protokol kesehatan di sini cukup memadai dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Rahmad Kartono.
Dari mulai pintu masuk, karyawan dan pengunjung Jungkat Beach diarahkan untuk rajin mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Selain itu, tersedia juga hand sanitizer. Kemudian, semuanya wajib mengenakan masker.
“Kami juga melihat, dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermometer gun di pintu masuk bagi para pengunjung dan karyawan. Pengaturan jarak yang cukup baik serta ditekankan agar sampah dibuang di tempat yang telah disediakan,” jelas Rahmad Kartono.
Dalam kesempatan itu, Kompol Anhar, mengapresiasi langkah-langkah penerapan protokol kesehatan di Jungkat Beach. Namun ia juga mengharapkan, agar karyawan dan pengunjung tetap mewaspadai penyebaran Covid-19.
“Pun demikian, saya berharap agar pengelola menyediakan ruang sanitizer dan klinik kesehatan sebagai awal penanganan Covid-19. Jadi jika ditemukan pengunjung atau karyawan mengalami gejala Covid-19, dapat segera ditangani sejak dini,” imbuh Kompol Anhar.
Ia juga menyarankan perlu dilakukan rapid test sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di kalangan karyawan. Meski saat ini belum ada kasus baru positif Covid-19, hendak lah tetap waspada dan berhati-hati.
Dengan waktu berkunjung mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB, Jungkat Beach memiliki sejumlah sarana wisata atau wahana bebek air, Go Car, Kid Zone, pemancingan, rekreasi sungai, ruang rapat terbuka/tertutup, rumah pohon dan tempat bersantai lainnya.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





