Ada Pedagang Terkonfirmasi Positif, Pemkab Sanggau Tata Pasar Tradisional
![]() |
| Pemkab Sanggau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Kooerasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggau bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, Camat, Kapolsek, Danramil dan Lurah Beringin melakukan penataan Pasar Jarai, Pasar Seroja dan Pasar Sentral, Selasa (7/7/2020). |
Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sanggau
melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro
(Disperindagkop dan UM) Sanggau bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan,
BPBD, Sat Pol PP, Camat, Kapolsek, Danramil dan Lurah Beringin melakukan
penataan Pasar Jarai, Pasar Seroja dan Pasar Sentral, Selasa (7/7/2020).
“Penataan pasar
tersebut dilakukan terkait adanya pedagang yang terkonfirnasi positif sehinga
Pemerintah Daerah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pasar,” ujar Kepala
Dinas Perindagkop dan UM Sanggau Syarif Ibnu Marwan.
Dia menjelaskan, bersama Instansi terkait tadi pagi telah
rapat di Perindagkop melakukan pemetaan pedagang pasar Seroja, pasar Jarai dan
pasar Sentral terkait adanya pedagang pasar yang terkonfirmasi Covid-19.
“Penataan ini untuk mencegah sekaligus mengamankan pedagang
maupun pembeli dari wabah Covid-19, penataan yang dilakukan Disperindagkop dan
UM beserta Instansi terkait adalah dengan mengatur posisi berjualan pedagang
dengan menjaga jarak,” katanya.
Menurutnya, nanti akan menggunakan bahu jalan untuk menampung
pedagang yang berjualan dengan menentukan jarak antar pedagang.
Kepala Dinas Perhubungan Sanggau Anselmus ditemui dilokasi
penataan pasar menyampaikan, pihaknya mendukung penataan pasar yang dilakukan
Perindagkop dan UM bersama Instansi terkait sesuai tugas dan fungsi Dinas
Perhubungan.
“Tugas Dinas Perhubungan adalah melakukan penataan parkir
bagi pedagang maupun pembeli,”Kata Anselmus.
Anselmus mengatakan memberikan rekomendasi untuk area parker,
yang pertama adalah area Terminal Bus Sanggau dan kedua adalah depan Kantor
Dinas Perhubungan.
“Terkait pasar mobile atau pedagang yang menggunakan
kendaraan diminta untuk berdagang di depan Dinas Perhubungan agar nanti bisa
dimonitor dan diatur dengan mudah,”katanya.
Penulis : Ucok
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





