SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Periode 2019-2024, Resmi Dilantik

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Periode 2019-2024, Resmi Dilantik

Pelantikan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Aceh Tamiang (Suara Kalbar) – Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Periode 2019-2024 Muhammad Nur, Resmi Dilantik.

Hari yang bersejarah dimulai, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, sebagai Pembukaan, Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji wakil ketua DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur, dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto,  dalam sambutan mengatakan, rapat paripurna  pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang masa jabatan tahun 2019 – 2024, merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.11/ 1149/ 2020 tertanggal 18 Mei 2020.

Atas dilantiknya Muhammad Nur hari ini, pimpinan DPRK Aceh Tamiang dinyatakan telah lengkap untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pimpinan Dewan, sebutnya.

“Diharapkan agar kita semua dapat membangun komunikasi yang baik dan saling mendukung antara eksekutif dan legislatif serta berbagai komponen masyarakat, sehingga setiap program kerja yang sudah di canangkan akan terlaksana sebagaimana diharapkan,” ungkap Suprianto.

 Penutupan Acara pembacaan Do’a yang di pimpin oleh Ketua MPU Aceh Tamiang Syahrizal, MA.

Penulis : Muhammad Irwan

Editor    : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan