SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sembunyi di Hutan, Kakek Cabuli Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Sembunyi di Hutan, Kakek Cabuli Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Ilustrasi Pencabulan.[Suara.com]

Sanggau (Suara Kalbar) – Ntah apa yang merasuki kedalam pikiran SH, Kakek berusia 77 tahun ini tega mencabuli anak di bawah umur yang dilakukan dirumahnya di Dusun Sungai Akar, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

SH  ditangkap polisi setelah dilaporkan orang tua korban sebut saja bunga(10) atas perlakuan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Sanggau Melalui Kapolsek Mukok Iptu Suprianto mengatakan, pada hari Rabu(28/05/ 2020) sekira pukul 08.00 WIB orang tua korban mendatangi Polsek Mukok untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku  yang di lakukannya pada hari Selasa(27/05/2020) sekitar jam  11.10 WIB.

“Mendapat laporan tersebut anggota lansung menuju lokasi  dan melakukan pemeriksaan  terhadap korban di Puskesmas Mukok untuk dilakukan visum. Pada saat di lakukan pemeriksaan, dokter ada di temukan luka atau tanda kekerasan benda tumpul di alat vital korban,”kata Suprianto, Minggu(01/06/2020).

Setelah mendapakan hasil dari pemeriksaan korban, sekitar 3 jam , Polisi melakukan  pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri di hutan akan tetapi tidak menemukan pelaku.

“Kemudian sekira pukul 18.30 Wib Petugas Polsek Mukok mendapat informasi bahwa pelaku ada di kebun sawit di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, dan petugas Polsek Mukok bersama  warga melakukan pencarian sampai sekira pukul 23.30 Wib Petugas Polsek Mukok bersama warga menemukannya di pondok sawah dan langsung di bawa ke Polsek Mukok untuk proses lebih lanjut,”ungkapnya.

Adapun Barang-bukti 1 helai baju singlet kuning polos, 1 helai baju kaos lengan pendek warna putih motif kuda poni bertuliskan all ways in love, 1 helai celana pendek warna ungu bergambar Cinderella dan  1 helai celana dalam warna pink.

“Menurut pengakuan tersangka pada 14 April 2020 pukul 11.00 bunga datang ketempatnya dan mengajak main dokter-dokteran karena hari telah siang menyuruh korban untuk pulang dan kemudian yang kedua pada tanggai  27 Mei 2020 sekira jam 11.10 wib korban kembali datang kerumah untuk main dokter – dokteran lagi, tidak lama kemudian ibu dari korban datang dan  memanggil -manggil  anaknya langsung lompat dari jendela belakang,”ujar Suprianto.

Penulis   : Darmansyah

Editor     : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan