SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Mobil Tabrak Motor lalu Seruduk Pohon Palem di Mempawah, 1 Orang Meninggal Dunia

Mobil Tabrak Motor lalu Seruduk Pohon Palem di Mempawah, 1 Orang Meninggal Dunia

Mobil Toyota Calya yang menabrak pemotor dan pohon palem di Jalan Raden Kusno Mempawah saat dievakuasi Satlantas Polres Mempawah.[Suarakalbar/Dian Sastra]

Mempawah (Suara Kalbar)-Warga Mempawah dikejutkan dengan insiden maut di perempatan Jalan Raden Kusno-Jalan A.Djaelani, Jumat (12/06/2020) pukul 04.45 WIB.

Sebuah mobil yang melaju kencang menabrak seorang pengendara motor bernama Tjun Fa (48). Laju mobil baru terhenti setelah menyeruduk pohon palem hingga tumbang. Kondisi mobil juga terlihat ringsek berat. 

Informasi yang dihimpun suarakalbar.co.id, kecelakaan lalu lintas terjadi ketika Mobil Toyota Calya KB 1407 BG yang dikemudikan Yuda Lesmana terlihat melaju dari arah Pontianak hendak ke Singkawang.

Pas di perempatan Jalan Raden Kusno-Jalan A.Djaelani, Tjun Fa yang mengendarai sepeda motor Vario tanpa nomor polisi, menyeberang jalan. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan.

Diduga karena terkejut atas kecelakaan tersebut, Yuda Lesmana tak bisa mengendalikan kendaraannya. Mobil melaju menyeruduk pohon palem hingga tumbang, kemudian masuk ke parit Jalan Raden Kusno.

Bunyi benturan yang sangat keras membuat warga terkejut. Tidak hanya warga, para pengendara yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP), berupaya memberikan pertolongan.

Pengendara motor, Tjun Fa, warga Jalan A. Djaelani, Mempawah Hilir, mengalami patah lengan kiri, benjolan di kepala, luka robek di dagu. Korban yang sudah tak sadarkan diri dilarikan ke RSUD dr Rubini Mempawah.

Selain itu, pertolongan juga diberikan kepada pengemudi dan dua penumpang mobil. Kondisi mobil yang ringsek dan terjepit di beram beton parit, membuat warga sempat kesulitan untuk mengeluarkan ketiganya.

Setelah berhasil dikeluarkan dengan kondisi luka-luka dan patah kaki, mereka juga dilarikan warga ke RSUD dr Rubini untuk mendapat pertolongan medis. 

Pengemudi Yuda Lesmana, beralamat di Kecamatan Segedong, patah tulang kering kaki kanan dan luka robek di kaki kanan. Sedangkan kedua penumpang, Toni dan Andreadi, yang juga warga Segedong, mengalami luka cukup serius.

Setelah mendapat perawatan intensif, Tjun Fa, akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui Kasat Lantas AKP Dwi Dio Priyantoro, ketika konfirmasi membenarkan kecelakaan lalu lintas tersebut. Menurut Dwi, dalam peristiwa itu, pengendara motor berjenis kelamin perempuan bernama Tjun Fa meninggal dunia saat ditangani Tim Medis RSUD dr Rubini Mempawah.

“Sedangkan pengemudi mobil dan kedua penumpang yang juga mengalami luka-luka, masih dirawat di RSUD dr Rubini. Kami juga telah melakukan olah TKP. Baik pengemudi dan kedua penumpang akan kami proses lebih lanjut,” ungkap Dwi.

Petugas Satlantas Polres Mempawah juga telah mengevakuasi kendaraan dari TKP menggunakan mobil derek sekitar pukul 10.00 WIB. Baik mobil yang ringsek berat dan sepeda motor telah diamankan di Mako II Polres Mempawah, Jalan Gusti M. Taufik Mempawah.

Penulis : Dian Sastra

Editor  : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan