Melawi Berlakukan Kawasan Tertib Lalulintas Wajib Masker
![]() |
| Kabupaten Melawi memberlakukan kawasan tertib lalulintas dengan wajib menggunakan masker. |
Melawi (Suara Kalbar) – Memasuki penerapan kebijakan New Normal life, dalam pandemi Covid-19.
Kabupaten Melawi mulai mempersiapkan sejumlah hal. Salah satunya memberlakukan kawasan tertib lalulintas dengan wajib menggunakan masker.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Melawi, melalui Satuan Lalu Lintas, Kamis (4/6/2020).
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi melalui Kasat Lantas Polres Melawi Iptu Suaris menyampaikan New Normal merupakan menjalankan aktivitas normal, tetapi menerapkan protokol Kesehatan. Polres Melawi menempatkan Kawasan tertib berlalu lintas dan wajib mengunakan masker.
“Kami tetapkan simpang Loka Mas sampai Simpang Jalan Pendidikan yang merupakan jalan juang Nanga Pinoh Kab Melawi, merupakan Kawasan tertib berlalu lintas dan kawasan Wajib mengunakan Masker”. bebernya.
Pihaknya akan menempatkan personil di kawasan tersebut agar memberikan himbauan kepada penguna jalan.
“Tujuannya agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan mengunakan Masker apabila akan bepergian keluar rumah dan selalu rajin mencuci tangan dan menjaga jarak “ ingatnya.
Penulis : Dea Kusumah Wardhana
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





