SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News DPRD Sekadau Rapat Bersama Gugus Tugas Covid-19, Bahas Penggunaan Anggaran dan BST

DPRD Sekadau Rapat Bersama Gugus Tugas Covid-19, Bahas Penggunaan Anggaran dan BST

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sekadau

Sekadau (Suara Kalbar) – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sekadau yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal dan dihadiri anggota DPRD lainnya di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (2/6/2020).

Dalam rapat koordinasi ini, Anggota DPRD mempertanyakan penggunaan anggaran Covid-19. Berapa banyak yang sudah digunakan dan digunakan untuk apa serta langkah-langkah tim gugus tugas dalam penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Sekadau.

DPRD Sekadau juga meminta kepada Dinkes PP dan KB supaya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi Kalbar terkait hasil swab yang terkesan lambat keluar hasilnya. Selain itu dalam rapat juga dibahas bagaimana cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut khususnya di Sekadau.

Anggota DPRD juga meminta tim gugus tugas supaya menyiapkan rumah singgah khusus untuk isolasi ketat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sekadau.

Masalah bantuan sosial tunai (BST) juga dipertanyakan kepada Dinas Sosial PP dan PA, apa kriteria penerima BST tersebut dan dapat darimana datanya. Pasalnya, banyak yang tidak tepat sasaran.

Pelaksana harian Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau, H. Zakaria mengatakan, dengan adanya 4 warga Sekadau yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka Kabupaten Sekadau berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). Terkait pasien positif tersebut, tim gugus tugas akan melakukan tracing siapa saja yang sudah kontak langsung dengan pasien positif tersebut.

Kemudian kedepan kata dia, Pemda Sekadau akan melaksanakan new normal (tatanan normal baru). Ada beberapa hal terkait new normal tersebut. Diantaranya, harus pakai masker, sering cuci tangan dan pakai hand sanitizer dan harus jaga jarak.

Upaya pencegahan Covid-19 untuk kalangan pelajar juga telah dilakukan dengan kembali memperpanjang masa belajar dirumah sampai 20 Juni 2020.

“Untuk anak sekolah sudah kita perpanjang hingga 20 Juni 2020,” katanya.

Kemudian, Plt Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menyampaikan target rapid test untuk kabupaten Sekadau sebanyak 5000 orang. Sedangkan yang sudah di rapid test sebanyak 2.034 orang. Dari total tersebut hanya 36 orang yang reaktif. Setelah dirawat dan dilakukan rapid test kedua, tinggal 18 orang yang masih tetap reaktif dan sudah diambil sampel swab.

“Setelah kita istirahatkan dan dikasi imunitas yang baik, sekarang hanya 3 yang masih reaktif. Yang 15 orang sudah bisa bekerja lagi melakukan aktivitas seperti biasa setelah diisolasi mandiri selama 28 hari. Karna sudah dilakukan 2 kali rapid test hasilnya negatif,” jelas Henry Alpius.

Penulis : Tambong Sudiyono

Editor   : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan