SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Di Sanggau, ada 110 JCH Gagal Berangkat

Di Sanggau, ada 110 JCH Gagal Berangkat

Ilustrasi JCH.[Net]

Sanggau (Suara Kalbar) – Kementerian Agama Kabupaten Sanggau memastikan Sebanyak 110 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Sanggau gagal berangkat tahun 2020 ini. Kepastian tersebut disampaikan Kementerian Agama RI melalui surat keputusan nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah / 2020 Masehi.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sanggau H. M. Taufik menyampaikan, ada tiga opsi yang sebenarnya menjadi pilihan Kementerian Agama. Pertama, tetap memberangkatkan 50 persen. Kedua memberangkatkan 100 persen dan ketiga tidak berangkat.

“Opsi yang ketiganya ini akhinya jadi pilihan dengan pertimbangan kondisi covid-19 yang masih belum mereda,” kata Taufik.

Dikatakan Taufik Pertimbangan berikutnya adalah belum adanya persiapan – persiapan lain. Apalagi mengingat pelaksanaan ibadah haji tidak lama lagi akan berlangsung.

“Misalnya manasik haji sampai hari ini belum bisa dilaksanakan. Artinya, manasik haji yang bukan elektronik yang langsung praktek, sampai sekarang belum bisa kita laksanakan. Kalau untuk elektroniknya sudah dilaksanakan tapi prakteknya belum,”jelasnya.

Waktu yang begitu singkat dengan jadwal pemberangkatan yang diperkirakan akhir Juni 2020, menjadi pertimbangan pembatalan keberangkatan CJH tahun 1441 Hijriah / 2020 Masehi dalam penetapannya.

“Perkiraan kita akhir Juni ini sudah berangkat. Sementara kita belum siap, masalah pasport belum siap, masalah Visa belum siap, masalah kontrak catering belum siap, masalah hotel belum siap. Banyaklah permasalah – permasalah infrastruktur yang belum siap sehingga Kementrian Agama mengmabil langkah pembatalan untuk tahun ini,” ujar Taufik.

Taufik  juga mengatakan belum bisa memastikan apakah tahun depan mereka semuanya akan kembali diberangkatkan mengingat persoalan pandemi covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

“Mudah – mudahan wabah ini cepat berakhir sehingga tahun depan bisa kita laksanakan,jadi untuk tahun ini mundur tahun depan dan seterusnya sehingga menambah waiting list dan masa tunggu telah mencapai 14-15 tahun kedepan,” tutupnya.

Penulis    : Darmansyah

Editor       : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan