Dewan Minta Pelaksanaan New Normal Harus Memperhatikan Protokol Kesehatan
![]() |
Anggota DPRD Kota Singkawang, Siti Syamsiah Hutapea |
Singkawang (Suara Kalbar)- Anggota DPRD Kota Singkawang, Siti Syamsiah Hutapea mengatakan untuk pelaksanaan New Normal di Kota Singkawang harus memperhatikan sarana penunjang dalam protokol kesehatan.
“Tetap menjaga protokol kesehatan dengan cuci tangan yang bersih, jaga jarak agar tidak terjadi penularan sehingga baik diri sendiri atau orang lain tidak tertular,” ujar Siti Syamsiah Hutapea, Kamis (4/6/2020).
Dia menjelaskan bahwa dalam melaksanakan New Normal maka harus dilengkapi dengan pengawasan terutama di tempat keramaian, sehingga pihak kepolisian atau Satpol PP juga dapat melakukan pengawasan.
“Saya lihat pada saat jalan-jalan dan melihat banyak keramaian dan masyarakat mulai jenuh di rumah, serta melampiaskan kebebasan tapi mereka lupa protokol kesehatan sangat dan sangat disayangkan tidak ada sosial distancing, jadi bagaimana cara kita memberikan edukasi kepada mereka sebenarnya,” kata Legislator Partai Golkar ini.
Siti Syamsiah Hutapea mengatakan dengan adanya new normal, maka menjadi tatanan baru ditengah pandemi Covid-19 dan untuk new normal sebanyak 102 daerah di Indonesia yang akan mulai memberlakukan new normal, sedangkan Kalbar dan Singkawang belum termasuk dalam daftar daerah tersebut.
Penulis : Tim Liputan
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now