SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bank Kalbar Bantu Relaksasi Kredit pada Masa Pandemi Covid-19

Bank Kalbar Bantu Relaksasi Kredit pada Masa Pandemi Covid-19

Dirut Bank Kalbar saat pertemuan bersama media

Pontianak (Suara Kalbar) – Pandemi Covid-19 yang masih
mewabah di Indonesia tak terkecuali di Kalimantan Barat membuat beberapa sektor
seperti ekonomi maupun keuangan menjadi terhambat.

Bank Kalbar yang merupakan salah satu bank terbesar se
Kalimantan Barat ini mengeluarkan program yang mungkin dibutuhkan masyarakat
pada masa pandemi Covid-19 ini.

Samsir Ismail selaku Direktur Utama Bank Kalbar mengatakan untuk
beberapa total penangguhan kredit atau relaksasi kepada Nasabah Bank Kalbar
jumlah nominalnya berdasarkan data sampai tanggal 23 Juni 2020 Bank Kalbar
telah menyalurkan kredit sebesar 11,8 Triliun dari total kredit yang disalurkan
terdapat 1569 debitur UMKM dengan debit sekitar Rp.451,5 Milliar yang
mengajukan relaksasi untuk relaksasi kredit lebih kurang 3,8% dari total
penyaluran kredit yang telah dilakukan .

“Bank Kalbar telah melakukan relaksasi sebanyak 227
fitur dengan debet sebesar Rp.225 Milliar dan telah kami lakukan,” ujar
Samsir Ismail kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Samsir kemudian menuturkan bahwa debitur yang dapat
diberikan relaksasi adalah debitur yang benar-benar usahanya berdampak karena
Covid-19.

“Kemudian bentuk relaksasi yang diberikan oleh Bank
Kalbar antara lain penurunan suku bunga, penjadwalan kembali fasilitas kredit dan
penunggakan pembayaran pokok atau bunga,” tutur Samsir.

Dijelaskannya, penurunan suku bunga terhadap debitur yang
terkena dampak Covid-19 ini dilakukan selama penurunan suku bank tidak
merugikan pihak Bank Kalbar dan penjadwalan kembali fasilitas kredit yang
misalnya 1 tahun menjadi 1 tahun 6 bulan juga penundaan pembayaran pokok dan
bunga di pending setelah covid-19 berakhir setahun yang kemudian harus dibayar.

“Kemudian yang berikutnya dampak dari penyebaran
Covid-19 adalah terjadi kenaikan kredit bermasalah,” lanjut Samsir.

Ia menambahkan dimana di posisi bulan Februari 2020 saat
belum terjadi penyebaran virus covid-19 MPL Bank Kalbar sebesar 1,77% dan pada
bulan Mei 2020 meningkatkan menjadi 2,15%.

“Namun dengan adanya kebijakan dari Otoritas Jasa
Keuangan melalui peraturan OJK nomor 11/POJK.03/2020 tanggal 13 Maret 2020
tentang stimulus nasional sebagai kebijakan konterseklekel dampak Corona virus Bank
Kalbar akan terus berupa melakukan relaksasi terhadap kredit berdampak Covid-19
sehingga kualitas kredit tersebut dapat kembali menjadi lancar dan tidak
memburuk,” beber Samsir.

Untuk LDR, diakuinya cukup baik dimana Mei 2020 sebesar
85,12% yang dimana kondisi ini ideal sesuai ketentuan pemerintah antara 84%
sampai 94% sehingga masih dalam posisi ditengah.

“Itu merupakan suatu kebanggaan kita karena posisi
kredit kita itu masih diantara yang dibenarkan dan dibolehkan antara 84 sampai
94%, nah ini merupakan suatu kebahagiaan kita sendiri,” pungkasnya.

Penulis : Yapi Ramadhan

Editor  : Dina
Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan