SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News BAI : Diduga RSUD Aceh Tamiang Terlantarkan Pasien Covid-19

BAI : Diduga RSUD Aceh Tamiang Terlantarkan Pasien Covid-19

Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Kabupaten Aceh Tamiang, menggelar pers rilis terkait dugaan penelantaran pasien covid-19 oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang

Aceh Tamiang (Suara Kalbar) – Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Kabupaten Aceh Tamiang, menggelar pers rilis terkait dugaan penelantaran pasien covid-19 oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang.

Kegiatan berlangsung di sekretariat BAI di Jalan Ir. H.Djuanda Kampung Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru pada Selasa (02/06/2020).

Pada kesempatan tersebut, Sawaludin,SH Ketua BAI Aceh Tamiang menyampaikan pada Tanggal 11 Mei 2020, pihaknya telah melayangkan surat ke RSUD Aceh Tamiang memohon klarifikasi dan penjelasan serta data tentang kebenaran empat orang santri dari Pesantren Al Fatah, Magetan, Jawa timur yang diduga reaktif covid-19 hasil rapid test.

“Sampai konferensi pers ini di gelar, BAI belum menerima jawaban dari pihak RSUD Aceh Tamiang dan kami mohon maaf, kalau akhirnya harus membeberkan kondisi manajemen Rumah Sakit yang terlihat tidak sehat,” ungkapnya.

Sawal menambahkan yang diduga reaktif covid-19 hasil rapid tes tidak diberi makan selama di isolasi di RSUD Aceh Tamiang, hal tersebut juga sesuai pemberitaan yang muncul di media sosial Facebook.

“Dengan tidak dibalasnya surat dari BAI, maka kami menduga ada hal yang disembunyikan oleh pihak RSUD terkait para Santri tersebut. Kami akan melakukan upaya pengajuan persidangan informasi publik dan jika memang ada unsur pidananya, sesegera mungkin pihak RSUD akan kita laporkan pada penegak hukum,” terang Sawal.

Penulis  : Muhammad Irwan

Editor    : Dina Wardoyo

Komentar
Bagikan:

Iklan