2 Kg Sabu dan 50 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polisi
![]() |
| Kapolda Kalbar Irjen Dr. R . Sigid Tri Hardjanto memimpin langsung pemusnahan 2.027,61 narkotika jenis shabu dan 50 pil ekstasi di Polda Kalbar , Sabtu (13/6/2020).[suarakalbar/Yapi Ramadhan] |
Pontianak ( Suara Kalbar ) – Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkoba hasil dari penangkapan 8 tersangka termasuk diantaranya 1 orang wanita. Bedasarkan keterangan, penangkapan para pelaku tersebut didominasi dari daerah perbatasa.
Adapun Narkoba yang berhasil diamankan sejumlah 2.027,61 gram jenis Shabu dan pil Ekstasi sebanyak 50 butir,.
“Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan kurang lebih 8 tersangka, dari 8 tersangka tersebut kita berhasil menyita shabu 2 kilogram dan ekstasi 50 butir,” ujar Direktur Reserse Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, Sabtu (13/6/2020).
Yohanes menuturkan, bahwa 8 orang tersangka yang berhasil diamankan merupakan warga Kalimantan Barat, dan dari penangkapan tersebut Polda Kalbar akan terus berupaya memberantas adanya tindak penggunaan atau peredaran barang haram ini.
“Dari penangkapan tersebut ya tentu nya kita terus mengungkapkan kasus-kasus peredaran narkoba maupun yang diperlintasan termasuk dari Malaysia ke provinsi Kalbar,” lanjutnya.
Ia katakan,dugaan sementara dari seberang dan belum dapat dipastikan karena masih dalam pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut mengenai barang haram tersebut.
Para tersangka mengaku bahwa ia memperoleh barang haram tersebut dari sekitar wilayah Kalimantan Barat tapi karena dilakukan penyelidikan Polda Kalbar menduga bahwa barang haram itu didapat dari luar.
Setelah dilakukannya proses penyelidikan,para tersangka mengakui bahwa barang haram ini akan diedarkan di sekitar provinsi Kalbar dan juga sebagian diedarkan ke provinsi Kalteng.
“Tapi dengan situasi saat ini mereka agak sulit,makanya kita sekarang lebih mengecek atau berkoordinasi dengan jasa-jasa pengiriman,” bebernya.
Dalam kasus kali ini,Polda Kalbar berhasil menyelamatkan kurang lebih 16 ribu jiwa. Yohanes katakan, mulai dari Januari sampai hari ini,di provinsi Kalbar jumlah kasus yang dapat diungkap oleh Polda Kalbar sebanyak kurang lebih 135 kasus.
Penulis : Yapi Ramadhan
Editor : Diko Eno





