Warga Sunsong Segel Kantor Desa, Pustu dan Gedung Pertemuan
![]() |
| Bangunan yang disegel warga Sungsong |
Sekadau (Suara Kalbar) – Ratusan warga Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau melakukan aksi penyegelan tiga gedung di Desa Bungkong Baru pada Kamis (21/5/2020).
Dalam penyegelan tiga gedung yaitu Kantor Desa , Gedung Pertemuan dan gedung Puskesmas Pembantu yang masuk diwilayah Sekadau diklaim oleh kabupaten Sintang bagian wilayahnya disegel dengan papan.
Kepala Desa Sunsong Aban kepada awak media menjelaskan, dusun Bungkong merupakan wilayah desa Sunsong sudah berdiri sejak 2011 berdasarkan SK Bupati Sekadau ,saat ini jumlah KK ada 300 .Dan sudah ada nomor registrasi desa 610900215 dari Kemendagri.
“Dusun Bungkong ini jelas bagian dari desa Sunsong, berdiriinya kantor desa , gedung pertemuan , dan sekolah PAUD ini yang warga protes , sampai kesabaran warga Desa Sunsong memuncak melakukan penyegelan tiga gedung dan murni keinginan warga desa,” katanya.
Upaya jauh hari telah diupayakan untuk membicarakan hal ini dengan desa induknya sebagai namun dari dua kali surat undangan dari desa Sunsong tidak ditanggapi.
Aban berpesan agar warga desa Sunsong tetap tenang dan jangan anarkis .
Sementara perwakilan masyarakat Sunsong Amandus mengatakan, berdirinya suatu desa harus terpenuhi syarat – syarat , dusun Bungkong merupakan bagian dari desa Sunsong , seolah ada desa dalam desa.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





