Residivis Ditangkap Lantaran Mencuri Motor di Parkiran RSUD Sanggau
![]() |
| RD, pencuri kendaraan bermotor jenis Vario di Parkiran RSUD M Th Djaman Sanggau ditangkap Jajaran Satuan Reskrim Polres Sanggau di Desa Sungai Ambawang, Senin (12/5/2020) sore. |
Sanggau(Suara Kalbar) – RD, pencuri kendaraan bermotor jenis Vario yang terjadi di Parkiran RSUD M Th Djaman Sanggau, Kabupaten Sanggau, saat melakukan aksinya terekam CCTV pada tanggal 9 Mei 2020 malam, berhasil ditangkap Jajaran Satuan Reskrim Polres Sanggau di Desa Sungai Ambawang, pada Senin (12/5/2020) sore.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet E Patabang menyampaikan bahwa terduga pelaku diamankan saat perjalanan dari arah Pontianak menuju Kabupaten Sanggau mengunakan angkutan umum di Desa Sungai Ambawang.
“Saat diamankan pelaku menyimpan barang bukti berupa sepeda motor Vario disimpan dibelakang rumahnya di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam,” ujar Yafet kepada awak media, Jumat (15/5/2020).
Yang bersangkutan,kata Kasat, merupakan residivis lantaran pada tahun 2008 pernah melakukan tindak pidana pencurian. Pasal yang disangkakan yakni 363 KUHPidana.
“Barang bukti tambahan yang diamankan berupa jaket , celana dan helm beserta masker yang digunakan tersangka pada saat melakukan tindak pidana tersebut,” katanya.
Kronologisnya pada Sabtu tanggal 9 Mei 2020 sekitarpukul 14.00 WIB pelapor (CN) memarkir sepeda motor Vario warna coklat itu di parkiran RSUD M Th Djaman Sanggau, tempat pelapor bekerja dalam keadaan terkunci stang.
“Pada saat pelapor akan pulang menggunakan sepeda motor tersebut sekira pukul 20.10 WIB melihat sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada di tempat parkiran. Kemudian pelapor dan di bantu satpam yang bekerja di RSUD M Th Djaman Sanggau berusaha untuk mencari namun tidak di temukan,”ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sanggau guna proses lebih lanjut.
Penulis : Ucok
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





