SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pilkades Jongkat dan Wajok Hulu Dilaksanakan dengan Protokol Pencegahan Covid-19

Pilkades Jongkat dan Wajok Hulu Dilaksanakan dengan Protokol Pencegahan Covid-19

Penandatangan deklarasi damai Pilkades E-Voting di Mapolres Mempawah. Proses pilkades sempat terhenti karena pandemi Covid-19.[Foto Arsip Sebelum Pandemi Covid-19/Dian Sastra]

Mempawah (Suara Kalbar)-Pemerintah Kabupaten Mempawah berencana menggelar lanjutan pemilihan kepala desa (pilkades) secara e-voting mulai 8-11 Juni mendatang. Ada dua desa yang dijadwalkan, yakni Jongkat dan Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat.

Informasi yang dihimpun suarakalbar.co.id, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Mempawah menjadwalkan, Pilkades Jongkat akan digelar pada Senin, 8 Juni 2020 dengan jumlah tempat pemungutan suara 20 TPS. Kemudian dilanjutkan dengan Pilkades Wajok Hulu, Kamis, 11 Juni 2020, berjumlah 18 TPS.

Tahapan Pilkades dimulai dari penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 1-3 Juni, pengumuman DPT 4-6 Juni, penyerahan kembali DPT ke PPKD Kabupaten Mempawah dan diketahui oleh calon kades yang sudah ditetapkan 4-6 Juni.

Tahapan selanjutnya adalah masa tenang. Untuk Jongkat di Gelombang VII, masa tenang berlangsung selama tiga hari yakni 5-7 Juni. Sedangkan Wajok Hulu di Gelombang VIII, masa tenang juga berlangsung tiga hari mulai 8-10 Juni.

Dan setelah masa tenang usai, Pilkades Jongkat akan dilaksanakan pada 8 Juni, menyusul kemudian Desa Wajok Hulu pada 11 Juni. Seperti pilkades sebelumnya, hasil pemilihan secara e-voting dapat masyarakat diketahui hari itu juga.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas SPPPAPMPD Kabupaten Mempawah, Feri Ramadhani, ketika dikonfirmasi, membenarkan rencana PPKD Kabupaten Mempawah yang akan menggelar lanjutan pilkades e-voting di Desa Jongkat dan Wajok Hulu.

Menurutnya, PPKD kabupaten hingga ke tingkat desa, tengah melakukan persiapan. Namun untuk waktu pelaksanaannya, Feri berharap sesuai jadwal yang telah disepakati bersama Tim PPKD Kabupaten Mempawah.

“Sambil menunggu hasil koordinasi tertulis dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar, kita akan terus melakukan persiapan,” jelas Feri lagi.

Selain itu, pihaknya juga menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Mempawah tentang perubahan SK bupati sebelumnya terkait tahapan Pilkades di Kabupaten Mempawah.

PPKD juga telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkades Jongkat dan Wajok Hulu terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Misalnya, pengerahan tenaga kesehatan pada hari pelaksanaan di setiap TPS dan sosialisasi penggunaan masker dan tempat cuci tangan.

Penulis: Dian Sastra

Editor  : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan