Pengusaha Menjerit! Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM, Listrik dan Gas
![]() |
| Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani. (Suara.com/Ria Rizki) |
Jakarta (Suara Kalbar)- Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pemerintah agar menurunkan harga BBM industri, listrik dan gas yang dibebankan kepada dunia usaha.
Tingginya harga sejumlah
komoditas tersebut dinilai sangat memberatkan dunia usaha. Ditambah lagi
dengan melemahnya perekonomian nasional akibat dampak pandemik
Covid-19.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani
mengatakan, pandemi Covid-19 yang melanda saat ini telah menurunkan daya
saing industri nasional lantaran permintaan barang baik di dalam negeri
maupun transaksi ekspor juga menurun.
Tingginya harga BBM di
Indonesia sebagai bahan baku utama industri disebutnya menjadikan
rendahnya daya saing bagi industri nasional.
Terlebih harga minyak dunia juga telah mengalami penurunan di bawah 20 dolar AS per barel di tengah pandemi Covid-19.
“Keberlangsungan usaha dapat diupayakan,
salah satunya dengan menurunkan harga BBM industri sebagai efisiensi
produksi,” ujar Hariyadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu
(31/5/2020).
Hariyadi juga menyoroti tarif premium
listrik yang dibebankan secara penuh kepada dunia usaha, sementara
sejumlah industri saat ini belum beroperasi 100 persen.
Ia pun meminta adanya keringanan dari
pemerintah soal tarif listrik yang diantarnya. Penghapusan biaya
premium-rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk
untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa
pandemik Covid-19.
Kemudian, penghapusan mekanisme tagihan
minimum gas oleh PGN, yang akan sangat meringankan beban biaya industri,
mendapatkan flexibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi
gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur.
Selanjutnya, penundaan pembayaran 50
persen tagihan PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa
giro mundur selama 12 bulan, serta penghapusan denda keterlambatan.
Sementara, terkait dengan gas, Hariyadi
juga mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan penurunan
harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate)
untuk seluruh sektor industri menjadi harga 6 dolar AS per mmbtu dengan
nilai setara dengan Rp 14.000.
Saat ini hanya 7 sektor industri yang
bisa mendapatkan harga 6 dolar AS pers mmbtu tersebut, sebagian besar
industri masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga
tersebut.
“Selain itu, pengenaan tagihan gas
seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang
berlaku. Kami pun berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk
gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa
pandemik Covid-19,” imbuh Hariyadi.
Sumber : Suara.com
Editor : Diko Eno






