SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pemda Sekadau Perpanjang Masa Belajar dirumah Hingga 20 Juni 2020

Pemda Sekadau Perpanjang Masa Belajar dirumah Hingga 20 Juni 2020

Sekda Sekadau, Zakaria Umar

Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Daerah Sekadau menetapkan masa belajar dirumah bagi Siswa Siswi di Sekadau hingga tanggal 20 Juni 2020. Hal ini terkait masih berkembangnya pandemi Covid-19 di Sekadau.

Sekretaris Daerah Sekadau, Zakaria Umar mengatakan hal ini sesuai intruksi dinas pendidikan provinsi agar aktivitas belajar dirumah kembali diperpanjang. Selain itu pihaknya juga sudah melakukan rapat bersama SKPD hari ini terkait penetapan perpanjangan masa dirumah.

“Kita perpanjang masa belajar dirumah hingga 20 Juni 2020,” ujar Sekda, Jumat (29/5/2020).

Menurut jadwal yang ada, Sekolah akan masuk pada tanggal 22 juni 2020. Namun karena sudah masuk libur semester maka sekolah mulai masuk kembali tanggal 13 juli 2020.

Perpanjangan masa belajar berlaku untuk semua tingkatan baik TK, SD, SMP dan SMA di Sekadau.

“Setelah sampai dengan waktunya, kita akan kembali mengkaji ulang terkait masuk sekolah ini melihat kondisi perkembangan Covid-19 di Sekadau,” pungkasnya.

Selanjutnya pihaknya akan meminta Dinas terkait menyampaikan berita ini dengan surat edaran yang ditanda tangani oleh Bupati.

Ia berharap anak-anak tetap rajin belajar meski masa belajar dirumah kembali diperpanjang.

Penulis : Tambong Sudiyono

Editor   : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan