Dinsos Sekadau Akui Masih Ada Masyarakat Tak Dapat BST
![]() |
| Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Afronius Akim Sehan |
Sekadau (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Sekadau, Afronius Akim Sehan mengungkapkan dari 10.135 keluarga penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) se-Kabupaten Sekadau masih ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan, lantaran adanya kesalahan input data sejak dibagikan dari Kemensos RI melalui Dinas Sosial 14 Mei 2020 sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan.
Bahkan ada masyarakat mampu seperti PNS, TNI, POLRI hingga ada yang meninggal dunia masuk sebagai penerima BST. Kesalahan tersebut diakui minimnya waktu input data ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Kemarin kita hanya punya waktu kurang lebih 3 hari untuk menyampaikan data ke pusat jadi ada beberapa kesalahan input data, namun akan segera kita perbaiki,” ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Sekadau, Afronius Akim Sehan kepada suarakalbar.co.id, Jumat (15/5/2020).
Masih adanya kekeliruan data tersebut, pihaknya telah mengirim surat Kepala Desa per tanggal 12 Mei 2020 untuk memperbaiki data penerima BST.
Perbaikan data oleh Kepala Desa paling lambat diterima oleh Dinsos P3A Sekadau paling lambat tanggal 15 Mei 2020 Pukul 15.00 WIB. Untuk pemberlakukan perbaikan penerima manfaat BST ini mulai berlaku pada penyaluran tahap dua dan tiga yaitu untuk bulan Mei dan Juni tahun 2020.
“Kita sudah minta pihak desa untuk menghapus data yang tidak sesuai, tanggal 15 ini,” katanya.
Afron berpesan kepada penerima BST saat pengambilan bantuan di kantor pos untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, tetap jaga jarak ketika antri dan mencuci tangan sebelum masuk kantor pos untuk pencegahan penularan Covid-19.
Penulis : Tambong Sudiyono
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




