SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sebanyak 182 Pekerja Dirumahkan Dampak Covid-19

Sebanyak 182 Pekerja Dirumahkan Dampak Covid-19

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Asmadi

Singkawang (Suara Kalbar)- Berdasarkan data Dinas Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang akibat dampak Covid-19 ini ada sebanyak 4 perusahaan tutup dan dari 2.304 pekerja yang dilaporkan, sebanyak 182 pekerja dirumahkan 83 pekerja yang dicutikan tanpa tanggungan perusahaan.

“Perusahaan yang tutup sebanyak empat perusahaan, data pekerja dilaporkan 2.304 orang, jumlah pekerja dirumahkan 182 orang, jumlah pekerja dirumahkan tanpa menerima upah atau cuti diluar tanggungan 83 orang,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Asmadi, Minggu (12/4/2020).

Dia menjelaskan, sebanyak 83 orang pekerja yang cuti diluar tanggungan perusahaan diusulkan ke Kementrian Tenaga Kerja dan Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja Propinsi  untuk mendapatkan kartu pra kerja.

“Kesiapsiagaan pencegahan menghadapi  Covid-19, kita sudah mengambil langkah-langkah  yang telah dilaksanakan pertama kami melakukan mobilitas kasus Covi-19 di Singkawang meminita perlindungam pekerja buruh dan kelangsungan usaha,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan data yang disampaikan ada 53 perusahaan  yang telah dilaporkan. “Jumlah pekerja di rumahkan dan menerima pemotongan upah sebanyak 80 orang, 60 orang menerima upah sebesar 75 persen, dan 20 orang upah dikurangi uang transpor dan uang makan,” jelasnya.

“Jumlah pekerja PDP nol, terkontaimasi Covid-19, kami minta kerjasama badan usaha atau perusahaan di Kota Singkawang, memfasilitasi dan membantu, sampaikan secara data secara benar, keterlambatan data juga menghambat,” jelasnya.

Penulis : Tim Liputan

Editor  : Hendra

Komentar
Bagikan:

Iklan