Sampaikan LKPJ 2019, Erlina: Ini LKPJ Tahun Transisi
![]() |
Bupati Erlina menyerahkan LKPJ tahun 2019 kepada pimpinan DPRD Mempawah.[Suarakalbar/Dian Sastra] |
Mempawah (Suara Kalbar)- DPRD Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Mempawah Mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019, Senin (27/04/2020) siang di Ruang Rapat DPRD Mempawah. Dipimpin Ketua DPRD, H Ria Mulyadi, S.Sos, paripurna dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH.
Selain Bupati dan Ketua DPRD, rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, S.Hi, MM, Wakil Ketua DPRD, Darwis, SH, MH, Sayuti, ST, serta perwakilan fraksi-fraksi dewan, sedangkan Anggota DPRD Mempawah lainnya mengikuti rapat paripurna melalui video conference (vicon).
Dalam paripurna itu, Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH, membacakan secara langsung LKPJ Tahun 2019. Dia mengatakan, penyampaian LKPJ tahun 2019 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2019.
“LKPJ tahun 2019 merupakan tahun kelima dari Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah serta merupakan tahun transisi kepemimpinan Bupati Mempawah Masa Bhakti 2014 – 2019 kepada Bupati Mempawah Masa Bhakti Tahun 2019 – 2024,” jelas Erlina.
Pada dasarnya, menurut Erlina, hasil yang telah dicapai bersama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mempawah selama tahun 2019 merupakan akumulasi dari pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dari tahun sebelumnya. Yakni merujuk pada dokumen perencanaan RPJMD yang dilaksanakan secara sinergis, koordinatif, integratif dan berkelanjutan.
“Hasil yang telah dicapai merupakan kerja keras semua pihak. Baik itu esekutif dan legislatif, maupun seluruh stakeholder di Kabupaten Mempawah. Dan beberapa hal yang belum berhasil tentunya akan menjadi tantangan bersama untuk diatasi di masa mendatang,” ujarnya.
Lebih jauh Erlina mengatakan, tujuan penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan upaya untuk mengungkapkan secara transparan pelaksanaan program maupun kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2019.
“Penyusunan LKPJ ini dijiwai semangat Pasal 69 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mengingat ketentuan teknis berkaitan dengan mekanisme penyusunan dokumen pelaporan sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum ditetapkan, maka petunjuk lebih lanjut berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 dan SE Mendagri Nomor 700/479/OTDA,” tukasnya.
Usai dibacakan, draf LKPJ tahun 2019 diserahkan Bupati Mempawah, Erlina kepada Ketua DPRD, Ria Mulyadi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Darwis dan Sayuti.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now