Rapat DPRK Aceh Tamiang, Dana Covid-19 Rp3 M Diduga Bermasalah
![]() |
| Suasana Rapat DPRK Aceh Tamiang membahas dana Covid-19 (Irwan/Suarakalbar.co.id) |
Aceh Tamiang (Suara Kalbar) – Penggunaan anggaran Covid-19, sebesar Rp 3 milyar diprediksi akan menuai masalah. Bupati dan pihak terkait tak hadir ketika digelar rapat dengar pendapat dengan DPRK setempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, menilai laporan Anggaran Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dari Biaya Tidak Terduga (BTT), penggunaannya dinilai tidak jelas.
Hal itu disampaikan salah satu anggota Dewan, Fitriadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Anggaran Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Aceh Tamiang di Ruang Sidang Utama DPRK, Kamis (16/4/2020).
“Satu nama menduduki dua jabatan di Tim Gugus Pencegahan Penanggulangan Covid-19, sekretaris sekaligus ketua gugus, apaan itu,” katanya.
Tidak hanya itu, dalam laporan BTT tersebut juga tidak merumuskan rincian terkait barang-barang apa saja yang sudah dibeli dan juga telah disalurkan.
“Bentuk laporannya kenapa harus global seperti ini, tapi harusnya dijelaskan secara rinci,” papar Fitriadi.
Sementara itu, dengan tidak hadirnya Bupati, Kadis Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) dan Kepala Inspektorat. Apa sebenarnya yang sedang terjadi di gugus covid.
“RDP ini seharusnya dihadiri oleh mereka untuk dibahas penggunan anggaran Covid-19 itu, jadi rapat harus dibatalkan,” intrupsi anggota Dewan Sugiono Sukandar.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRK Aceh Tamiang mengatakan dilakukan RDP merupakan tugas Lembaga Legislatif dalam bentuk Pengawasan .
“Anggaran Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 terlalu besar tidak mencerminkan faktanya,” terangnya
Bupati Aceh Tamiang Mursil ketika dihubungi media ini, belum menjawab. Sehingga belum diketahui penyebab kenapa tidak hadir saat dengar pendapat.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto,ST mengatakan, mereka
minta diadakan masker untuk masyarakat, sampai sekarang blm direspon, padahal Pemerintah dan WHO sudah mengeluarkan anjuran menggunakan masker.
Kekesalan pihak legislatif cukup beralasan, terutama laporan yang disampaikan masih kabur. Artinya, laporan masih secara glondongan, belum ada rinciannya.
Saat diwawancarai Kabag Humas Davy mengatakan,” Karena ada rapat bersamaan Sehingga tidak bisa mengikuti rapat di DPRK karena rapat kami lebih penting,”katanya melalui WhatSApp.
Penulis: Irwan
Editor: Kundori






