SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Penumpang Angkutan Umum di Sanggau Wajib Pakai Masker

Penumpang Angkutan Umum di Sanggau Wajib Pakai Masker

Ilustrasi Angkutan.[Net]

Sanggau(Suara Kalbar)- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus meminta penyedia jasa transportasi baik itu angkutan taksi maupun bus dapat menyediakan masker bagi para penumpang.

“Saya minta penyedia layanan umum, mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah yang tertuang dalam peraturan Mentri Perhubungan No 18/2020 hal ini dimaksudkan untuk mencegahnya penularan virus corona yang menghebohkan kita semua,” katanya.

Tak hanya itu, dia meminta penyedia jasa angkutan itu  dapat mengatur penumpang agar menjaga jarak duduk satu dengan lainnya. hal ini dilakukan guna mencegah penularan covid-19 yang wabahnya merebak saat ini.

“Penyedia jasa angkutan umum, baik yang masuk atau keluar dari Kabupaten Sanggau,penumpangnya wajib menggunakan masker dan mengatur jarak duduk satu dengan yang lainnya. Ketentuan ini,sudah kita sosialisasi kan kepada penyedia jasa transportasi bahkan kita sudah mengeluarkan surat edaran jadi,tak ada istilah supir tidak tahu,”tegas Mantan Camat Tayan Hulu ini.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang bepergian keluar rumah agar tetap menggunakan masker karena,untuk menjaga kesehatan diri sendiri, agar tidak tertular Covid- 19.

“Tetap selalu waspada gunakan masker saat bepergian dan tentunya selalu menjaga kesehatan,”tutupnya.

Sumber : suarasanggau.co.id

Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan