Pemkab Mempawah Kaji Aktivitas Pasar Ramadan Ditengah Covid-19
![]() |
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah, Yusri. |
Mempawah (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Mempawah sedang mengkaji dan mempertimbangkan keberadaan Pasar Ramadhan. Mengingat, dalam situasi pandemi Covid-19 ini pemerintah membatasi aktivitas di luar rumah yang dapat mengundang keramaian. Terkait aktivitas pasar tersebut akan diputuskan dalam waktu dekat ini.
“Sebenarnya masalah Pasar Ramadhan ini bukan kewenangan kami (Dinas Perindagnaker). Namun, dalam waktu dekat ini kami akan menggelar rapat bersama pihak terkait lainnya untuk membahas masalah Pasar Ramadhan di Kabupaten Mempawah,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Kabupaten Mempawah, Yusri, Minggu (12/04/2020).
Yusri menjelaskan, rapat pembahasan aktivitas Pasar Ramadhan nantinya akan melibatkan seluruh pihak terkait. Mulai dari jajaran Asisten Setda Pemkab Mempawah, Disperindagnaker, Sat Pol PP, Polres Mempawah, Camat dan pihak terkait lainnya.
“Rencananya rapat akan dilaksanakan di Kantor Bupati Mempawah. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan keputusan terbaik,” katanya.
Dia mengatakan, salah satu pertimbangan penting dalam memutuskan aktivitas Pasar Ramadhan berkaitan dengan pandemi Covid-19. Pemerintah telah menganjurkan agar masyarakat tidak mendatangi tempat-tempat keramaian dan kerumunan massa. Sebab, situasi itu dapat berpotensi menularkan virus.
“Biasanya lokasi Pasar Ramadhan pasti ramai dikunjungi masyarakat. Karena itu, potensi kerumunan dan keramaian massa inilah yang menjadi pertimbangan penting dalam membuat keputusan terkait aktivitas Pasar Ramadhan,” katanya.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now