Pemkab Landak Bersama Kejari Lakukan MoU Bidang Hukum Perdata dan TUN
![]() |
| Bupati Landak, dr Karolin Margret Natasa dan Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Baringin, SH, MH melakukan penandatangan atau MoU dan kesepakatan bersama tentang fasilitas pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang hukum perdata dan tata usaha negara, Rabu (15/4/2020) |
Landak(Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Landak Bersama Kejaksanaan Negeri Landak melakukan MoU dan kesepakatan bersama tentang fasilitas pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa dan Kepala Kejaksaan Negeri Landak Baringin, SH.,MH secara virtual melalui video conference, Rabu (15/04/20).
Secara umum ruang lingkup MoU ini memuat empat hal meliputi fasilitas pembinaan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hikum lainnya dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Saya berharap dengan adanya MoU ini kita sama-sama menjaga semua kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, daerah agar sesuai dengan aturan yang berlaku, karena kita harus mengambil keputusan cepat dan tepat dalam situasi darurat saat ini,” ujar Bupati Landak Karolin Margret Natasa.
Sebagai kepala daerah, Karolin mengkhawatirkan hal yang tidak diinginkan akibat bencana kemanusiaan ini, sehingga dirinya menilai perlu diambil kebijakan darurat yang tidak terlepas dari kebutuhan anggaran yang digunakan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.
“Kami meminta jaminan bahwa perubahan APBD yang dilakukan tidak akan dipermasalahkan oleh pejabat dimasa yang akan datang, sejauh telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemetintah pusat bahwa niatan yang baik jangan sampai dikemudian hari menjadi masalah,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengambil tindakan-tindakan cepat untuk bisa menangani Covid-19 sebagai perwujudan kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya.
“MoU ini menunjukkan idtikad baik kami dari pemerintah daerah untuk melaksanakan sungguh-sungguh instruksi Presiden agar kami dapat menganggarkan pencegahan dan penanganan Covid-19 ini tetapi tetap dengan menjalankan prinsip-prinsip berbegara dan pemerintahan yang tertib,” jelas Karolin.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Baringin mengatakan siap mendukung dan mengawal segala upaya pembangunan dan langkah yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Landak terutama terkait upaya penanganan Covid-19.
“MoU ini sangat penting untuk menyelaraskan sinergisitas antara Kajari Landak dengan Pemkab Landak. Kami siap mendampingi dan siap mengawal pembangunan di Kabupaten Landak. Kita berharap dengan adanya MOU ini kita dapat bersinergi, dapat bekerjasama dengan baik demi masyarakat Landak,” jelasnya.
Penulis : Rilis Pemkab Landak
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




