SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pasar Juadah Di Sanggau Boleh Buka Asal Ikuti Aturan Pemerintah

Pasar Juadah Di Sanggau Boleh Buka Asal Ikuti Aturan Pemerintah

Camat Kapuas, Jemain

Sanggau (Suara Kalbar) – Menjelang memasuki bulan suci Ramadan yang tak berapa lama hari lagi, biasanya ada aktivitas pasar juadah di Kota Sanggau khususnya di Kecamatan Kapuas, namun pada tahun ini ditengah pandemi Covid-19, pasar  juadah diizinkan tetapi harus mengikuti aturan-aturan dari pemerintah.

“Beliau (Wakil Bupati) mengijinkan  asal tetap mengikuti protokoler Covid-19. Jadi ndak dilarang mereka berjualan, tapi ikuti aturan,”ujar  Camat Kapuas, Jemain, Senin (20/4/2020).

Adapun aturan yang diterapkan yaitu jangan menciptakan kerumunan masa pembeli, jaga jarak, jaga kebersihan lingkungan, dan yang terpenting juga tetap jaga keteriban serta jangan lupa juga pakai masker.

Dia mempersilahkan masyarakat  berjualan tetapi tetap memperhatikan protokoler Covid-19, jarak antri pembeli di diatur dua meter, jarak warung juga harus berjauhan, tidak boleh diatas trotoar, dan tempat lain yang  dapat  mengganggu lalu lintas.

“Intinya tidak boleh menciptakan kerumunan orang dan telah saya teruskan ke para lurah untuk fasilitasi pengaturannya, sewaktu waktu tim gugus tugas akan mengevaluasi,” katanya.

Penulis :  Ucok

Editor : Hendra

Komentar
Bagikan:

Iklan