Nekad Edarkan Sabu, Polisi di Sanggau Tangkap 3 Pelaku Salah Satunya Ibu Rumah Tangga
![]() |
| Barang Bukti diamankan Polisi. |
Sanggau (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau, mengamankan 3 tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu, satu diantaranya Ibu Rumah Tangga (IRT),Rabu (15/04/2020).
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M Masengi, melalui Kasat Narkoba Iptu Suwanto mengatakan, Berdasarkan informasi dari masyarakat pihaknya melakukan penggerebekan pada rabu (15/4/2020) di dua lokasi yang berbeda tapi merupakan satu jaringan.
Alhasil, diamankan satu IRT berinisial AL (30), yang beralamat Jalan Haji Said, Kelurahan Beringin dan jaringan lainnya yang merupakan target operasi WR (26) Alamat Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Tanjung Kapuas, serta EA (23) warga Entakai Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
“Untuk AL kita tangkap di depan Kantor Dinas Perhubungan Sanggau Jalan Agus salim Sanggau dengan barang bukti yang kita peroleh 12 paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, 1 timbangan digital merk GW warna silver-hitam, 1bundel plastik bening berkelip, 1 korek api gas warna biru, 1buah tas kecil warna putih-biru, 1 sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 Handphone Merk Redmi Note 6 Pro warna Hitam,” kata Suwanto, Kamis (16/4/2020).
Suwanto mengungkapkan, dari tangan WR dan EA dengan TKP di area pemakaman Cina Kelurahan Tanjung Kapuas Sanggau juga didapatkan barang bukti 1 paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu , 1 bundel plastik bening berklip, 1 kotak bekas rokok Magnum Mild, 1 unit hp merk Nokia 130 warna hitam berikut simcard, 1 unit hp merk Oppo CPH 1909 warna hitam berikut simcard, Uang tunai sejumlah Rp 650.000,- , 1 sepeda motor merk Honda Beat warna biru No rangka MH1JF5127BK267606 berikut kunci , 1 dompet warna hitam.
“Kronologis penangkapan tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa yang diduga tindak pidana Narkotika diwilayah Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau selanjutnya Tim Sat Narkoba yang dipimpin KBO Narkoba Aiptu Koeswoyo dan anggota melakukan penyelidikan,”ucapnya.
Sekitar pukul 14.30 Wib, petugas berhasil melakukan penangkapan di lanjutkan penggeledahan terhadap AL dan berhasil menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik bening berklip kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan juga menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, beserta barang bukti lainnya yang di duga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika.
“Setelah itu kita mengejar tersangka lain di area pemakaman Cina di Tanjung Kapuas sekira jam 15.15 Wib petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan dilanjutkan penggeledahan terhadap WR dan EA dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu,” ungkapnya
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Sanggau sambil menunggu penyidikan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.
Penulis : Darman
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





