SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Mulai Besok Pendaftaran Warga Kalbar Usia 60 Tahun yang Rentan Ikuti Rapid Test, Dibuka

Mulai Besok Pendaftaran Warga Kalbar Usia 60 Tahun yang Rentan Ikuti Rapid Test, Dibuka

UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kalimantan Barat. Jalan DR. Soedarso, Sungai Raya, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak

Pontianak (Suara Kalbar) – Warga Kalimantan Barat dapat melakukan pendaftaran mulai besok Sabtu 11 April 2020 dengan menghubungi Posko Tanggap COVID-19 melalui chatting whatsapp di nomor 0812 92 119 119 pada pukul 09.00 wib hingga 21.00 wib setiap hari.

“Sesuai permintaan Bapak Gubernur Kalimantan Barat maka Dinas Kesehatan Prov Kalbar akan melaksanakan Rapid Test COVID-19 bagi penduduk usia 60 tahun yang rentan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, Jumat (10/4/2020)

Menurutnya rentan yang dimaksud adalah yang mempunyai penyakit kronis seperti penyakit Diabetes Melitus (DM atau Gula Darah), penyakit jantung, penyakit paru, tekanan  darah tinggi, penyakit hati, penyakit ginjal dan lainnya.

“Selanjutnya warga akan dicatat dan diberitahukan tanggal, tempat dan waktu pemeriksaan,” tuturnya.

Menurutnya pemeriksaan akan dilaksanakan mulai Hari Senin Tanggal 13 April 2020 mulai pukul 13.30 wib sampai 16.30 wib setiap hari kerja.

“Tempat pemeriksaan akan dilakukan di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Prov Kalimantan Barat dan di Jalan DR. Soedarso, Sungai Raya, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat,” katanya.

Ia menambahkan kapasitas tempat dan waktu pemeriksaan selanjutnya dapat ditambah sesuai dengan jumlah peserta yang mendaftar.

Penulis  : Dina Wardoyo

Editor    : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan