Masyarakat Adat Melawi Gelar Ritual Adat Perdamaian
![]() |
Masyarakat adat Dayak Kabupaten Melawi menggelar ritual adat perdamaian |
Melawi (Suara Kalbar) – Masyarakat adat Dayak Kabupaten Melawi menggelar ritual adat perdamaian, Kamis (16/4/2020).
Kegiatan yang dipusatkan di Sekretariat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi itu sebagai tindak lanjut penyelesaian kasus cuitan salah seorang warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Nanga Pinoh dalam postingannya di media sosial yang menyinggung perasaan masyarakat adat terkait ritual tolak bala Virus Covid 19.
“Kasus tersebut sudah selesai. Dan yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf,” ungkap Ketua Pelaksana Ritual Perdamaian, Saleh Tapa kepada Suara Kalbar.co.id
Atas perbuatan tersebut, jelas Saleh yang bersangkutan telah dikenakan sanksi adat. Bahkan dalam penyelesaian tersebut juga disaksikan langsung oleh Babinkantbmas Polsek Nanga Pinoh, pihak DAD, kepala Desa Tanjung sari, pihak Paguyuban masyarakat jawa serta pihak keluarga yang bersangkutan.
“Hari ini proses ritual adat perdamaian antara yang berEditor tan dengan masyarakat adat untuk mengakhiri persoalan ini,” katanya.
Saleh yang juga Ketua Forum Pemuda Dayak (Fopad) Melawi ini menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan Ritual adat perdamaian adalah untuk menunjukan kepada masyarakat adat Dayak bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan hukumannya dan akan diadakan perdamaian antara kedua belah pihak.
“Kasus ini kami anggap selesai dengan catatan yang bersangkutan tidak mengulangi lagi kesalahannya lagi,” harapnya.
Ia pun mengapresiasi sikap yang bersangkutan yang selalu koperatif dalam penyelesaian bersama kasus ini hingga selesai.
“Terima kasih kepada pihak DAD dan Ketemenggungan Adat Dayak Melawi yang telah membantu menyelesaikan perkara ini serta semua pihak,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DAD Melawi, Sudarmono menegaskan dengan adanya ritual adat pedamaian tersebut maka kasus ini sudah clear dan tidak perlu untuk dipersoalkan lagi.
Acara ritual ini dijelaskannya dimulai dengan prosesi “Peluluian” yaitu adat ‘lului satu hewan kurban yang menjadi tanda penebus salah antara yang bersangkutan dengan masyarakat adat Dayak Kabupaten Melawi.
“Dan hari ini kami sudah melakukan ritual akhir yaitu dengan pembacaan doa melalui adat budaya kami dan doa itu disampaikan oleh Temenggung Budiman serta dihadiri perwakilan masyarakat adat Kabupaten Melawi,” ungkap Sudarmono ditemui usai acara berlangsung.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Melawi, Taufik, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Batak (FKMB) Melawi, Jaloas H Nainggolan, Ketua Fopad Melawi, Saleh Tapa, perwakilan Paguyuban Jawa, Kiso serta para masyarakat adat lainnya.
Sudarmono berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih bijak dan berhati hati dalam menggunakan media sosial.
Hal senada juga diungkapkan, perwakilan pengurus Forum Paguyuban Jawa Kabupaten Melawi bidang Advokasi, Kiso.
“Kami ingin menyampaikan bahwa ini adalah perbuatan individu bukan perbuatan salah satu suku. Karena bagaimanapun kita adalah satu keluarga,” katanya.
Untuk itu mewakili atas nama Forum Masyarakat Paguyuban Jawa kabupaten melawi, khususnya di Kalimantan mengucapkan permohonan maaf, Jika memang perbuatan yang dilakukan bersangkutan (SL,red) menyinggung perasaan semua pihak.
Dan hari ini apa yang sudah diperbuat yang bersangkutan sudah diputuskan dan selesai persoalannya.
“Untuk itu harapan kami kepada semua pihak, agar akhiri statmen statmen di media sosial yang negatif. Mari kita bersama memerangi wabah pandemi Covid 19,” pintanya penuh harap.
Penulis : Dea Kusumah Wardhana
Editor : Dina Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now