Libatkan 527 personil Gabungan TNI/Polri, Pemkot Pontianak Lakukan Patroli Skala Besar
![]() |
| Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai Patroli. |
Pontianak (Suara Kalbar) – Sebanyak 527 personel gabungan
TNI/Polri dikerahkan dalam Patroli Skala Besar untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di penjuru Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi
Kamtono mengatakan, seiring bertambahnya kasus positif Covid-19 maupun Orang
Dalam Pemantauan (ODP), maka pihaknya melakukan kegiatan preventif berupa
patroli skala besar untuk mengajak masyarakat menerapkan physical distancing
atau menjaga jarak, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Tak kalah pentingnya adalah tetap berada di rumah jika tidak ada
keperluan mendesak sehingga malam ini kita menggelar operasi yang cukup besar
di seluruh penjuru Kota Pontianak,” ujarnya usai apel patroli skala besar
di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (26/4) malam.
Kegiatan operasi atau patroli skala besar ini, lanjutnya,
masih bersifat himbauan kepada warga agar mengikuti himbauan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) dan pemerintah untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing.
Selain itu, operasi ini juga dilakukan untuk menyisir warga yang masih banyak
nongkrong dan berkumpul di titik-titik tertentu seperti warung kopi, tempat
jualan sotong pangkong dan lain sebagainya.
“Tujuannya adalah untuk memutus
mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.
Edi berharap warga Kota Pontianak lebih tenang dan tetap
menjalankan ibadah puasa di rumah, tidak nongkrong di warung kopi dan
tempat-tempat lainnya untuk mencegah penyebaran virus corona.
Terlebih, saat
ini penyebaran Covid-19 sudah masuk fase transmisi lokal sehingga diperlukan
kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Kita
sekarang masih uji coba, kalau masyarakat tidak disiplin dan tingkat warga yang
terpapar Covid-19 kian bertambah, kita akan terapkan PSBB,” ucapnya.
Dengan patroli skala besar ini, ia yakin warga semakin sadar
akan bahaya virus corona terhadap warga bersangkutan maupun keluarganya di
rumah. Dirinya menyayangkan, masih banyak warga yang belum sadar untuk
mengenakan masker.
Oleh sebab itu, mulai Senin (27/4), pihaknya akan melakukan
tindakan represif bagi mereka yang tidak menggunakan masker dengan meminta yang
bersangkutan untuk pulang ke rumah.
“Kita minta mereka pulang ke rumah
kalau tidak menggunakan masker. Tindakan yang kita lakukan ini masih bersifat
humanis dan membina masyarakat supaya lebih disiplin dan sadar,”
pungkasnya.
Penulis : Tim Liputan
Editor : Dina
Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





