SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News KPU KKU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Gunakan Media Daring

KPU KKU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Gunakan Media Daring

KPU KKU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Gunakan Media Daring ditengah keterbatasan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (9/4/2020).

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara tetap melaksanakan pemuktahiran data pemilih tahun 2020, ditengah keterbatasan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (9/4/2020).

“Pemutahiran data pemilih dilakukan berkelanjutan setiap bulan, yang biasanya kita lakukan dengan rapat pleno terbuka di Kantor KPU KKU, kali ini kita lakukan dengan menggunakan teknologi informasi dalam jaringan (daring),” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Effian Noer

Dari data jumlah pemilih pada pemilu tahun 2019, Daftar pemilih Tetap (DPT) KKU sebanyak 80.770 jiwa, dan mengalami penambahan jumlah penduduk yang telah memiliki keping Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) perubahan naik dengan rincian pada bulan Januari 2020 pemilih laki – laki 672, perempuan, 567, total 1.239 dengan total pemilih 81.956.

Pada Februari 2020, penambahan pemilih Laki-laki 1.002, Perempuan 805, total 1.807 total pemilih 83.714, sementara Maret 2020, jumlah pemilih Laki-laki 1.161, Perempuan 898, total 2.059 dan total pemilihnya 85.737 jiwa.

“Penambahan jumlah ini, didasarkan oleh beberapa kriteria, selain purnawirawan TNI Polri, juga dipengaruhi oleh pemilih pemula yang sudah rekam KTP elektronik, dan menikah,”  katanya.

Dalam pleno pemutahiran data pemilih ini, dikatakan Effian Noer memang pertama dilakukan pasca Pemilu 2019

Pemutahiran kali ini, dijelaskan Effian Noer memang sedikit merepotkan karena perlu adanya kestabilan jaringan di lokasi peserta rapat, namun tidak mengurangi keaktifan peserta pemilu untuk aktif dalam rapat tersebut.

Hadir dalam rapat, perwakilan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, Bawaslu dan peserta pemilu dan pasca rapat, hasil pemutahiramn data pemilih akan diserahkan baik secara soft file juga fisik ke partai politik dan peserta rapat lainnya.

Sumber    : Rilis KPU KKU/ Wiwin

Editor     : Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan