SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kapolres Ungkap Fakta Kasus di Sungai Kunyit

Kapolres Ungkap Fakta Kasus di Sungai Kunyit

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga

Mempawah (Suara Kalbar) – Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, S.Ik, MH, mengungkapkan fakta kasus dugaan hipnotis dan jambret yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Sungai Kunyit, beberapa waktu lalu. Kapolres minta agar masyarakat dapat menahan diri serta tidak main hakim sendiri.

“Awalnya ada kasus jambret dengan korban anak kecil. Setelah itu, datang tiga orang yang menawarkan barang berupa taring babi kepada warga di sekitar lokasi PT WIKA. Warga pun mencurigai ketiga orang ini bagian dari kasus jambret dan dicurigai akan melakukan hipnotis,” ungkap Kapolres.

Akibat kecurigaan itu, lanjut Kapolres, warga pun main hakim sendiri. Sempat terjadi pemukulan terhadap salah satu dari tiga orang yang diduga sebagai pelaku hipnotis tersebut. Tiga orang yang terduga pelaku berinisial DM (25), MJ (19) dan IN (26). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Singkawang Selatan.

“Dalam penyelidikan kami belum mengarah pada perbuatan melanggar hukum. Karena faktanya, memang belum ada tindakan kriminalitas yang dilakukan ketiga orang ini. Beda halnya jika si korban termanipulasi dengan barang yang ditawarkan sehingga menyerahkan uang dan lain sebagainya. Namun, dalam kasus ini belum sampai terjadi hal tersebut,” tegas Kapolres.

Kapolres menekankan, dalam proses penyelidikan pihaknya harus mengkombinasikan beberapa fakta. Mulai dari keterangan saksi, keterangan dari terduga, penyidikan di lapangan dan lainnya.

“Semakin cepat akumulasi data, maka semakin cepat kita bisa menyimpulkan kejadian di lapangan. Berkaitan dengan kasus di Sungai Kunyit ini, kita belum menemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana baik itu hipnotis maupun jambret,” tuturnya.

Terkait status ketiga orang yang diamankan polisi, Kapolres mengatakan tidak ada yang berstatus narapidana yang dikeluarkan dalam program asimilasi. Justru salah satu diantaranya merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan riwayat perjalanan pulang dari Malaysia.

“Justru ODP ini yang kita khawatirkan mengarah pada kasus lain yang lebih besar yakni infeksi Covid-19,” ujarnya.

Kedepan, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu kejadian di lingkungannya. Hendaknya masyarakat dapat mengendepankan aturan dan penegakan hukum kepada aparat berwenang.

“Curiga sah-sah saja, tapi kita ada aturan hukum. Jangan langsung menyimpulkan dan membuat warga main hakim sendiri. Saat ini, tiga orang yang diamankan sempat dibawa ke rumah sakit, dan sekarang sedang diperiksa di Mapolres Mempawah,” tukasnya.

Penulis : Dian Sastra

Editor   : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan