SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Jalan Gajahmada Pontianak Dialihkan?Ini Kata Komaruddin

Jalan Gajahmada Pontianak Dialihkan?Ini Kata Komaruddin

Kapolresta Pontianak,Kombes Pol. Komaruddin.[Ist]

Pontianak (Suara Kalbar) – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Komaruddin menjelaskan pengalihan arus  jalan Gajahmada Pontianak yang beberapa hari ini dilakukan merupakan bentuk pengamanan evaluasi kebijakan pemerintah Kota Pontianak.

Ia katakan, Jalur Jalan Gajahmada merupakan tempat yang paling ramai dengan aktivitas masyarakat, sehingga rentan terhadap penyebaran Covid-19.

“Pertama yang harus masyarakat Kalbar ketahui bahwa wabah ini sudah menjadi masalah global dan wilayah Kalbar itu termasuk zona rawan penyebaran,” ucapnya, Jumat (3/4/2020).

Komaruddin berharap agar masyarakat dapat menaati kebijakan yang ditetapkan saat ini. Meskipun menuai pro dan kontra, namun hal yang dilakukan ini salah satu cara memutuskan rantai penyebaran Covi-19 agar tak semakin mewabah di kota berjulukan seribu parit ini.

“Ini tindak lanjut dari Keppres tentang darurat kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar. Dalam pembatasan sosial berskala besar tersebut, kepolisian menjadi leading sektornya. Bahkan petugas bisa melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan mengenai beredarnya berita mengenai perintah Presiden Joko Widodo untuk menegur Kepala Daerah yang melakukan penutupan jalan.

“Perintah Presiden tersebut untuk daerah yang menutup jalan, sehingga menggangu distribusi logistik. Sedangkan di Pontianak, khususnya Gajah Mada ini jalur yang dialihkan, bukan ditutup,” tambahnya.

 Pengalihan Jalan Gajah Mada ini,Lanjut Komaruddin, merupakan pilot project , karena mengingat wilayah tersebut memiliki mobilitas yang tinggi. Bahkan ia mengatakan tidak menutup kemungkinan ruas jalan lain juga akan dialihkan jika masih terjadinya aktivitas masyarakat yang tinggi.

“Kalau ada yang mengatakan akan terjadinya kemacetan dan kepadatan aktivitas ditempat lain, itu menandakan masyarakat ngeyel , masih tidak mendukung dalam pencegahan Covid-19. Imbauannya jelas untuk masyarakat mengurangi aktivitas diluar rumah, hindari kerumunan. Polri bisa lakukan tindakan tegas dalam hal ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini Kapolresta Pontianak juga mengingkatkan masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih ( PHSB ) demi pencegahan terhadap virus Covid-19.

Ia menambahkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah, Kepolisian akan mendukung dan mengawal kebijakan tersebut. Menurutnya ini juga berdasarkan perintah Kapolri sebagai wujud keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi.

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kapolda Kalbar dan Pemprov dalam mengambil langkah langkah,” tutupnya.

Penulis : Tim Liputan

Editor    : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan