Erlina Perpanjang ‘Belajar Di Rumah’ Untuk Pelajar
![]() |
| Bupati Mempawah,Erlina.[Suarakalbar/Dian Sastra] |
Mempawah (Suara Kalbar)- Mempertimbangkan situasi penyebaran Covid-19 yang masih belum terkendali dengan baik, Pemerintah Kabupaten Mempawah memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar di seluruh jenjang pendidikan. Perpanjangan kegiatan belajar di rumah berlangsung hingga 9 April mendatang.
Sebelumnya, Pemkab Mempawah telah mengambil kebijakan untuk memindahkan aktivitas belajar siswa dari sekolah ke rumah. Sejak tanggal 18 Maret-2 April, siswa tidak lagi datang ke sekolah.
Namun, melihat situasi penyebaran Covid-19 yang belum kondusif maka kegiatan belajar di rumah terpaksa di perpanjang sampai pekan depan.
Perpanjang kegiatan belajar di rumah ini telah ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Mempawah Nomor 421/1763/Dikporapar-A tertanggal 20 Maret 2020. Diterbitkannya Surat Edaran perpanjangan masa belajar di rumah itu merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.
“Maka kami menetapkan masa belajar bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs di Kabupaten Mempawah diperpanjang hingga tanggal 9 April 2020,” tulis Bupati Mempawah, Hj Erlina, melalui surat edarannya, Rabu (01/04/2020).
Erlina mengintruksikan kepada seluruh satuan pendidikan agar menugaskan tenaga pendidik untuk memberikan tugas pembelajaran secara daring atau non daring kepada seluruh peserta didik agar dapat melaksanaan kegiatan belajar di rumah dengan maksimal.
“Kita minta agar pihak sekolah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas siswa dilingkungannya. Pastikan siswa tidak keluyuran di luar rumah dan menjaga diri dari ancaman penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





