DPRD Sekadau Rapat Dengar Pendapat Bersama Eksekutif Bahas Anggaran Covid-19
![]() |
| Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Sekadau dengan Eksekutif bahas anggaran Covid-19 |
Sekadau (Suara Kalbar) – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat dengar pendapat guna mendengarkan paparan pihak eksekutif terhadap refocusing penyisiran anggaran melalui APBD dalam penanganan Covid-19.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Radius Efendi didampingi wakil ketua Handi pada Senin (20/4/2020) pagi.
Dalam rapat itu, wakil ketua DPRD Handi meminta agar pihak eksekutif memperhatikan landasan dalam penanganan covid-19 yaitu SKB dua menteri. Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI).
Handi menegaskan, dari penyisiran anggaran yang sudah dilakukan sebesar Rp13 milyar lebih tentu pengunaannya harus tranpsran untuk menghindari prasangka buruk.
“Kami ingin data rumah tangga miskin yang ril, karena kata Handi, ada beberapa desa yang jumlah keluarga miskinnya banyak, tapi ada yang sangat sedikit, pertanyaannya, kriteria apa saja yang dipakai untuk menentukan keluarga miskin,”tanya Handi.
Anggota badan Anggaran Jefray Raja Tugam memninta, terkait SKB dua mentri, ketika penyisiran anggaran disetiap OPD.
“Kami ingin kegiatan mana saja yang disisir, dan ini harus disampaikan kepada dewan, sebagai fungsi pengawasan. Karena dengan adanya covid-19 yang semula APBD kita Rp1,025 triliun, kini berubah menjadi hanya Rp865 milyar lebih,”bebernya.
Ketua DPD Partai NasDem yang juga anggota badan Anggaran DPRD Teguh Arif Hardianto mengatakan dana bantuan sosial setelah ada penyesuaian APBD mencapai sekitar Rp144 milyar lebih, sedangkan sebelumnya hanya berkisar Rp5 milyar.
“Kenaikan yang sangat luar biasa ini perhatian kita semua, karena tahun ini adalah tahun politik, jangan sampai dana tersebut pengeluaranya tidak jelas dan tumpang tindih, “ucap Teguh.
Sementara itu, juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sekadau Henry Alpius menjelaskan,relokasi anggaran yang diajukan oleh Dinkes ke pemda berjumlah Rp11,9 milyar lebih.
Di kabupaten Sekadau kata Henry ada 12 Puskesmas jadi untuk saat ini APD kita fokuskan untuk tenaga medis. Melalui JKN, kita sudah mentransfer dana cast ke 12 puskesmas masing – masing sebesar Rp200 juta rupiah, jadi dana itu bisa dipakai untuk APD seperti masker, sarung tangan untuk keperluan di Puskesmas.
“Jadi tidak ada alasan lagi petugas kita di lapangan mengatakan APD tidak ada, “tegas Henry.
“Dalam pengunaan anggaran ini kita diawasi oleh 3 lembaga yaitu, APIP, Tipikor dan Reskrim.Kondisi terkini covid-19 dikabupaten Sekadau ODP 155, OTG 3 orang,”pungkas Henry.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori






