Cegah Merebaknya Covid-19, Dishub Periksa 800 Hingga 1.500 Orang Perhari di Bandara Supadio
![]() |
| Petugas di Bandara Supadio |
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemeriksaan mencegah semakin merebaknya virus Covid-19 di Kalimantan Barat terus dilakukan oleh Pemprov Kalbar.
Dinas Perhubungan bersama pihak terkait selalu melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 800 hingga 1.500 orang perhari di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya.
Seluruh penumpang yang datang diwajibkan mencelupkan jarinya ke tinta biru sebagai tanda jika mereka merupakan orang dalam pemantauan (OPD) setelah sebelumnya diperiksa dan dicatat data pribadi riwayat perjalanan dan kondisi tubuh.
“Setiap hari pemeriksaan berjalan lancar. Meskipun kadang ada penumpang yang tidak mau celupkan tangan ke tinta KPU, tapi tetap kita lakukan persuasif. Jika nanti ada yang ngotot tidak mau, maka kami akan laporkan ke Dinas Kesehatan untuk dipantau lebih ketat penerapan karantinanya. Bila perlu isolasi,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Manto Saidi kepada suarakalbar, Rabu (8/4/2020).
Dijelaskannya mulai Tanggal 6 April 2020 pemerintah mewajibkan semua penumpang udara, laut dan darat untuk menggunakan masker.
Meski belum mampu melakukan pemeriksaan melalui rapid test karena kekurangan alat dan bahan rapid test, masyarakat yang datang melalui Bandara Soepadio dilakukan pemeriksaan langkah pertama melalui thermoscanner.
“Alat ini sangat sensitif, sehingga seringkali menemukan penumpang dg suhu di atas 38’C. Jika ini terjadi, maka digunakan Thermo Gun,” tuturnya.
Mekanisme yang dilakukan pihak kesehatan kepada masyarakat yaitu wajib mengisi formulir HAC yang memuat data nama, alamat, nomor telpon, keluhan penyakit, dan lainnya.
“Semua barang bagasinya disemprot disinfektan lalu tangan penumpang disemprot sanitizer. Penyerahan kartu HAC satu rangkap untuk kantor Kesehatan pelabuhan (KKP) dan satunya untuk yang bersangkutan. Berikutnya jari mereka dicelupkan ke tinta KPU,” terangnya.
Ia melanjutkan jika penumpang terjaring dengan suhu di atas 38′ C, maka dilakukan wawancara dan pemeriksaan mendalam oleh pihak KKP.
“Hasil pemeriksaan KKP bisa mengarah ke ODP/karantina mandiri atau PDP/dirawat atau diisolasi di rumah sakit. Ambulance siap 24 jam namun pelayanan bandara hanya mulai jam pukul 05.00 wib hingga jam 10.00 wib setiap hari tanpa libur,” pungkasnya.
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





