SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Sintang Serahkan Barang Sembako Operasi Pasar

Bupati Sintang Serahkan Barang Sembako Operasi Pasar

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis barang sembako untuk Operasi Pasar kepada para Lurah di Kecamatan Sintang dalam rangka penanganan dampak wabah Covid-19 di Halaman Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, pada Rabu (22/4/2020).

Sintang(Suara Kalbar)- Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menyerahkan secara simbolis barang Operasi Pasar (OP) kepada para lurah di Kecamatan Sintang dalam rangka penanganan dampak wabah Covid-19 di Halaman Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, pada Rabu (22/4/ 2020).

“Wabah Covid-19 ini memberikan dampak yang sangat signifikan terutama sangat menyentuh tiga hal, pertama itu adalah kita syok (kejut atau terkejut-red) kesehatan, yang kedua adalah kita syok ekonomi, dan yang ketiga ialah kita syok sosial, ini terjadi disorganisasi dan disfungsional sosial,” ujar Jarot Winarno.

Menurut Jarot Winardo hal yang paling nampak saat ini ialah wabah Covid berdampak pada sektor ekonomi. “Dari sisi ekonomi banyak yang kita tanggulangi, seperti pemberian potongan biaya sewa kios sebesar 50 persen, kemudian pemasangan baru PDAM di gratiskan, kemudian ada pemotongan lagi untuk usaha kelas atas sebesar 20 persen,” katanya.

Bahkan pihaknya sudah meminta kepada masyarakat perbankan untuk melakukan relaksasi hutang, serta menjadwalkan kembali hutang, jangan sampai masyarakat ditagih debt collector (penagih hutang-red).

Jarot menjelaskan dengan adanya wabah Covid-19  yang berdampak pada sektor ekonomi, Pemerintah Kabupaten Sintang tak tutup mata bagi masyarakat yang kurang mampu.

 “Salah satunya kita mengadakan pasar murah, kita lakukan operasi pasar, bagi kelurahan dan desa yang belum mendapatkan bantuan tentu nanti kita harus bagi ratakan, semua ini diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu, dengan harga komoditi yang murah tentu semuanya mau, tapi kita atur dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada tumpang tindih,” katanya.

Jarot juga menjelaskan bantuan apa yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, dari Pemerintah Pusat memberikan bantuan beras sebanyak 20 kilogram per keluarga Penerima Manfaat atau KPM, dan KPM di Kabupaten Sintang ada sekitar 35.000 Kepala Keluarga.

“Kalau di Kecamatan Sintang sendiri ada sekitar 2.000 Kepala Keluarga Penerima Manfaat, dengan demikian, Pemkab Sintang juga sudah menyiapkan 150 ton beras untuk antisipasi bagi masyarakat yang membutuhkan tetapi tidak tepat sasaran dalam pembagiannya,” jelasnya.

Jarot meminta kepada para Lurah dan Kepala Desa di Kecamatan Sintang untuk dapat mencatat nama dan alamat bagi keluarga yang terdampak dari Covid-19.

 “Pak lurah dan kades tolong catat, buat daftar nama, karena data 35.000 KPM itu dari pusat, tentunya masih banyak yang belum mendapatkannya, maka lurah dan kades mencatat,” katanya.

Orang nomor satu di Sintang ini menyesalkan karena selama ini masih ada masyarakat yang pantas menerima malah tidak dapat haknya, banyak yang tidak pantas menerima tetapi malah dapat.

 “Jadi bagi yang warganya pantas mendapatkan tapi belum dapat haknya bantuannya maka akan dibagikan beras yang standby di Kabupaten Sintang sesuai dengan prosedur yakni permintaan lurah dan desa disampaikan ke camat kemudian camat menyampaikan ke Dinas Sosial buat tembusan ke saya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman mengatakan tujuan daripada dilaksanakannya Operasi Pasar ini untuk menangani dampak ekonomi.

 “Operasi Pasar ini merupakan salah satu kebijakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Sintang dalam rangka menangani dampak ekonomi Covid-19, yang juga merupakan lanjutan daripada kegiatan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Sintang didaerah perbatasan yakni pada Kecamatan Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu,” katanya.

Sudirman menjelaskan ada empat komoditas yang akan dilakukan pada Operasi Pasar dengan sasaran Kelurahan yang ada di Kecamatan Sintang.

“Komoditasnya yakni gula pasir yang dijual dengan harga Rp 15 ribu per kilogramnya, kemudian bawang putih dijual dengan harga Rp 40 ribu per kilogramnya, bawang merah dijual dengan harga Rp 35 ribu perkilogramnya, dan telur dijual dengan harga Rp 1.300 perbutirnya, dengan 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Sintang,” jelasnya.

Selain itu juga,  kata Sudirman, ada bantuan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang diberikan kepada UKM di Sintang.

 “Bantuan tersebut berupa gerobak dan kotak pendingin (coolbox) yang ditujukan kepada para pelaku usaha di Sintang, terkhusus untuk kotak pendingin (coolbox) diberikan kepada pedagang ikan di Pasar Junjung Buih Sintang, kemudian untuk gerobak tersebut diberikan kepada pedagang bakso yang melakukan aktivitas usaha di Kota Sintang,” katanya.

Penulis : Rilis Pemkab Sintang

Editor   : Hendra

Komentar
Bagikan:

Iklan