SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 135 Lansia di Mempawah Terima Bantuan Program Rehabilitasi Sosial

135 Lansia di Mempawah Terima Bantuan Program Rehabilitasi Sosial

Bupati Mempawah Erlina menyerahkan bantuan program LU di Kecamatan Mempawah Hilir (Dian S/ Suara Kalbar)

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan bantuan Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres LU). Sebanyak 135 warga lanjut usia mendapatkan bantuan uang senilai Rp 2,7 juta.

Secara simbolis, bantuan diserahkan oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina, kepada lansia di LKS Welas Asih di Jalan Mane Pa Kasih Mempawah, Kamis (30/04/2020) sore.

Di Kabupaten Mempawah, bantuan ini akan diberikan kepada 135 lansia yang berada di tiga lembaga yakni, LKS Welas Asih, Yayasan Sukarela dan Busthanul Ulum Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur.

Program bantuan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial LU Kemensos RI itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar lansia yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah. Di Parit Banjar, Erlina juga menyerahkan Kartu KIS APBN kepada 52 warga penerima.

“Secara pribadi, saya akan memberikan tambahan bantuan sebesar Rp 12,8 juta untuk 128 orang. Jadi, setiap lansia akan mendapatkan tambahan Rp 100 ribu per orang,” terang Erlina.

Terkait virus Covid-19, Erlina mengaku sangat prihatin. Namun, dia mengatakan masyarakat Kabupaten Mempawah mesti bersyukur kepada Allah Ta’ala. Karena sampai saat ini wilayah itu masih dalam zona hijau Covid-19.

“Khusus untuk lansia, saya berpesan agar selalu menggunakan masker di lingkungannya. Para lansia harus bisa menjaga diri sendiri. Karena lebih baik kita mencegah daripada mengobati,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial, Heru Agung YA menjelaskan, bantuan Progres LU senilai Rp 2,7 juta itu digunakan untuk bantuan bertujuan Rp 1,5 juta, terapi Rp 350 ribu, perawatan sosial Rp 350 ribu dan dukungan keluarga Rp 500 ribu.

“Diharapkan bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan dasar dan perawatan sosial lansia. Total se Kabupaten Mempawah ada 135 orang,” paparnya.

Heru mengatakan, lansia yang tidak masuk dalam data bantuan dan yang terdata di DTKS nantinya akan mendapatkan penyaluran bantuan lain yang telah diprogramkan pemerintah, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Bantuan ini diserahkan kepada lembaga yayasan. Nantinya, lembaga yang akan memberikan kepada lansia. Penyaluran dari pemerintah melalui rekening lembaga, kemudian dari lembaga diberikan secara tunai kepada lansia penerima bantuan,” tukasnya.

Penulis: Dian Sastra

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan