SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 125 Orang Masih Status ODP dan 154 Orang Selesai Dipantau di Sekadau

125 Orang Masih Status ODP dan 154 Orang Selesai Dipantau di Sekadau

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius

Sekadau (Suara Kalbar) –  Saat ini  di Kabupaten Sekadau Orang Dalam Pengawasan (ODP)  sebanyak 272 orang dan sebanyak 125 orang masih ODP sedangkan 154 orang sudah selesai masa pemantauannya.

“Dari pemantauan tersebut Dinkes mengambil langkah mendalam dengan cara melakukan Rapid Test untuk memetakan potensi penularan terutama kepada ODP yang tanpa gejala,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes PP dan KB Sekadau, Henry Alpius, Selasa (7/4/2020).

Dia menjelaskan secara bertahap selama tiga hari kedepan dilakukan Rapid Test kepada 22 orang ODP menggunakan alat yang didatangkan langsung dari Provinsi Kalbar.

“Dari hasil yang kita dapat dari kemaren terdapat 3 orang yang Reaktif. Perlu kami jelaskan reaktif ini belum tentu juga positif tergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan melalui metode SWAB Test atau PCR (Polimerase Chain Reaction),”  katanya.

Henry mengaku dengan adanya Rapid Test ini mempermudah pihaknya untuk melakukan pemetaan dan juga meningkatkan pengawasan ketat dirumah terutama pada ODP yang ditemukan reaktif.

Kemudian Rapid Test akan menyasar kepada para ASN, terutama kepada para kepala dinas, petugas kesehatan yang ada di rumah sakit dan Puskesmas serta masyarakat yang rentan seperti sudah berusia lanjut dan punya riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.

“Untuk ODP yang sudah kita Rapid Test dan menunjukan hasil Reaktif, kita lakukan pengawasan ketat dan kita minta isolasi mandiri dirumah,” katanya.

Terkait informasi yang beredar, Henry Alpius menegaskan sampai dengan hari ini di Sekadau belum ada status Pasien Dalam Pemantauan (PDP) apalagi mengarah kepada Suspect Covid-19.

Henry mengimbau kepada masyarakat untuk menyaring informasi yang ada agar tidak mudah terpapar hoax sehingga menimbulkan keresahan.

Penulis : Tambong Sudiyono

Editor   : Hendra

Komentar
Bagikan:

Iklan