Waspada Covid 19, MTQ VIII Tingkat Kabupaten Melawi Ditunda
![]() |
| Suasana Melawi pasca ditetapkan Kalbar status KLB Corona oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji |
Melawi (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, telah menetapkan Provinsi Kalbar status kejadian luar biasa (KLB) terkait penyebaran virus Corona sejak tanggal 17 Maret 2020 lalu.
Sejumlah kegiatan akbar disejumlah daerah terpaksa harus dibatalkan. Termasuk di Kabupaten Melawi yang terpaksa harus menunda pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII tingkat Kabupaten yang dipusatkan di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing pada tanggal 23-28 Maret 2020 mendatang.y
“MTQ VIII tingkat Kabupaten Melawi kita tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ungkap Ketua LPTQ Kabupaten Melawi, Haji Dadi Sunarya usai rapat bersama, ditemui sejumlah wartawan di Kantor Bupati Melawi, Kamis (19/3/2020) .
Terkait persiapan MTQ VIII di tingkat Kabupaten Melawi sudah mencapai 90 persen dan tinggal pembersih lahan saja.
Penundaan pelaksanaan MTQ juga mengacu pada surat edaran Gubernur kalbar Nomor: 40/0863/KESRA-B Tentang KLB atau tanggap darurat corona virus Covid-19 , surat edaran Gubernur Kalbar nomor 800/0828/ Kesra B perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan virus Covid 19 di Provinsi Kalbar serta surat edaran Bupati Melawi nomor 140/231/Kesra tentang pencegahan dan penularan Virus Corona di Kabupaten Melawi.
“Tanggal 26 Maret ini, kami (LPTQ Kabupaten,red) dikumpulkan di Sekadau. Untuk membahas bersama pelaksana MTQ Tingkat Provinsi Kalbar XVIII tahun 2020 , apakah ditunda atau dilanjutkan,” beber Wakil Bupati Melawi ini.
Sementara itu, Bupati Melawi, Panji juga menyetujui bahwa pelaksana MTQ VIII Tingkat Kabupaten Melawi ditunda dulu demi mencegah Covid 19.
Namun demikian, dirinya juga meminta kepada kontingen Melawi harus tetap bersiap diri dalam pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kalbar yang akan yang di rencanakan tanggal 13-19 April tahun 2020 di Kabupaten Sekadau.
“Pemkab Melawi sangat mendukung kegiatan keagaaman. Namun kita harus tetap melihat situasi dan kondisi saat ini, dimana Covid 19 sudah mengancam semua Negara. Bahkan Gubernur Kalbar juga sudah menetapkan status KLB,” katanya saat memimpin rapat bersama panitia LPTQ Kabupaten Melawi di Kantor Bupati Jalan Kota Baru km 7 Nanga Pinoh.
Panji berharap masyarakat dapat melaksanakan apa yang telah dihimbau oleh pemerintah, untuk dilakukan demi kebaikan semua. Dalam upaya bersama mencegah dan menanggulangi penyebaran virus Corona di Kabupaten Melawi.
Penulis : Dea Kusumah Wardhana
Editor : Dina Wardoyo






