SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Wali Kota Tunggu Hasil Sampel Pasien Susfect Covid-19 Secara Tertulis

Wali Kota Tunggu Hasil Sampel Pasien Susfect Covid-19 Secara Tertulis

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie didampingi Kapolres Singkawang, AKBP Prasetya Adhi Wibowo dan Dandim 1202 Singkawang, Letkol Arm Victor JL Lopulalan, Sekda Singkawang, Sumastro dan Para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Singkawang menggelar Konferensi Pers di Posko Satgas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Selasa (17/3/2020)

Singkawang (Suara Kalbar)- Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie masih menunggu secara tertulis hasil pengecekan sampel pasien yang susfect Covid-19 di RSUD dr Abdul Aziz Singkawang.

Hal ini menindaklanjuti dari pernyataan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji terkait adanya pasien yang positif susfect Covid-19 di RSUD dr Abdul Aziz Singkawang.

“Terkait dengan apa yang disampaikan Gubernur, kita secara fisik belum mendapatkan hasil sampel dan menunggu hasil laboratorium,” ujar Tjhai Chui Mie, saat konferensi pers di Posko Satgas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 18.15 malam.

Namun, pihaknya langsung menindaklanjuti apa yang disampaikan Gubernur Kalimantan Barat dengan melakukan beberapa langkah, diantaranya pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19.

Kemudian diantaranya, menyiapkan Posko Informasi Pencegahan dan Penangulangan Covid-19 di Telematics Control Management (TCM) Kantor Wali Kota Singkawang.

“Melakukan pengawasan keberadaan orang asing di Kota Singkawang, bekerjasama dengan OPD dan istansi terkait, dalam melakukan pengawasan dan pemantauan,” katanya.

Langkah lainnya, kata Tjhai Chui Mie, diantaranya telah melakukan penanganan pasien Covid-19 di RSUD dr Abdul Aziz Singkawang, sebagai rumah sakit rujukan.

Sedangkan di bidang pendidikan, jelas Tjhai Chui Mie, pihaknya telah menyampaikan kepada Kepala Sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, bahwa peserta didik libur mulai 17 Maret hingga 31 Maret 2020.

Pihaknya meminta para guru dan kepala sekolah untuk melakukan kegiatan sebagaimana mestinya dan penilaian yang sebelumnya dilakukan secara manual, maka sekarang melalui teknologi.

“Tetap memberikan bimbingan kepada para siswa melalui orangtua dan meminta anak-anak tidak keluar rumah dan dalam pengawasan orang tua, serta meminta tidak berpergian dan menghindari keramaian,”tegasnya.

Dia juga meminta masyarakat Kota Singkawang untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap melakukan kegiatan sesuai tindak lanjut dari Menpan RI.

“Untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, diambil kebijakan diantarannya ketentuan jam kerja disesuaikan dengan disiplin jam kerja, dan sementara waktu absensi tidak menggunakan sidik jari namun secara manual dan ditiadakan apel pagi mulai 17 hingga 31 Maret 2020,” katanya.

Sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Tjhai Chui Mie, yang keluar daerah akan di karantina secara mandiri selama 14 hari dengan status cuti sakit.

Tjhai Chui Mie juga mengimbau masyarakat untuk rajin mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan air yang mengalir, rajin membersihkan tangan dengan anti septik dan sanitizer serta mengkonsumsi makanan bergizi dan menambah daya tahan tubuh.

Masyarakat juga diminta untuk tidak bergian keluar kota, apabila tidak ada sesuatu yang sangat penting dan tetap bijak menggunakan media sosial.

Hadir di dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut diantaranya Kapolres Singkawang, AKBP Prasetya Adhi Wibowo, Dandim 1202 Singkawang, Letkol Arm Victor JL Lopulalan, Sekda Singkawang, Sumastro,  para Kepala OPD terkait.

Penulis : Tim Liputan

Editor   : Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan