SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Wali Kota Nyatakan Singkawang KLB Covid-19

Wali Kota Nyatakan Singkawang KLB Covid-19

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyatakan Singkawang dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) saat Konferensi Pers di Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kamis (19/3/2020) sekitar pukul 17.15 WIB

Singkawang (Suara Kalbar)-  Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie,  menyatakan Kota Singkawang dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggap darurat Corona Virus 2019 (Covid-19) yang telah ditetapan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 400/112/SETDA.KESRA-B TAHUN 2020.

“Kepada rekan media dan seluruh masyarakat Kota Singkawang saya akan menyampaikan berkenan telah diterimanya  hasi laboratorium dari Badan Litbang Kesehatan Pusat, dimana dinyataan bahwa terhadap saudara TM, dinyatakan positif SARS Cov-2,” ujar Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie dalam Konferensi Pers di Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (19/3/2020).

Dia menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggap darurat Covid-19 ini, sejak Kamis 19 Maret 2020 pukul 17.15 WIB. Beberapa langkah yang akan dilakukan dalam upaya penanggulangan KLB ini, diantaranya meningkatkan koordinasi antar OPD dan stakeholder serta instansi terkait.

Koordinasi antar OPD dan instansi terkait diperlukan, kata Tjhai Chui Mie, untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran serta memutus mata rantai Covid-19.

“Melakukan penatalaksanaan serta isolasi mandiri serta karantina dan pengobatan, meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat dengan prilaku hidup bersih dan sehat,” katanya.

Langkah lainnya yaitu melaporkan hasil akhir penanggulangan  akhir Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona Covid-19 kepada Wali Kota Singkawang.

“Tindak lanjut bersama dengan gugus tugas percepatan dan penanganan Virus Corona Covid-19, diantaranya pasien dalam pengawasan dalam ruang atau kamar isolasi RSUD  dr Abdul Aziz,” katanya.

Orang nomor satu di Kota Singkawang ini juga mengintruksikan untuk dilakukan pengambilan sampel SWAB serta pengambilan sampel darah  untuk mengecek kondisi kesehatan pasien.

Dia menjelaskan untuk kondisi pasien TM yang dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr Abdul Aziz Singkawang saat ini dalam kondisi semakin membaik.

“Kami menyiapkan kamar tambahan mengingat RSUD dr Abdul Aziz Singkawang merupakan rumah sakit rujukan Pemprov Kalbar, dan keluarga dan pihak lain yang pernah melakukan kontak dengan

Orang Dalam Pantauan diwajibkan mengkarantina masing-masing,” jelasnya.

Pihak Pemerintah Kota Singkawang juga akan melibatkan TNI Polri dalam melakukan traking tempat yang dikunjungi pasien dan tempat lainnya, memastikan sarana dan prasarana pelayanan medis  agar dapat menangani pasien.

“Mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewapsadaan dan tidak ikut ikutan panic buying,  dan pasti kami bekerja sekuat tenaga untuk mampu dalam penanganan Virus Corona Covid-19, “katanya.

Mantan Ketua DPRD Kota Singkawang ini juga meminta untuk menjaga kebersihan pribadi maupun lingkugan  masing-masing, serta mematuhi imbauan pemerintah serta cara-cara mencegah Virus Corona Covid-19.

Tjhai Chui Mie juga meminta agar masyarakat sesuai dengan keyakinannya masing-masing untuk berdo’a agar terhindar dari bencana dan penyakit lainnya.

“Melalui gugus tugas penangangan Covid-19 ini, menunjuk Sekda Kota Singkawang sebagai juru bicara Posko Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kota Singkawang,” jelasnya.

Hadir di dalam Konferensi Pers tersebut diantaranya Sekda Kota Singkawang, Sumastro, Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo dan Dandim 12020 Singkawang, Letkol Arm Jacob Victor JL Lopulalan.

Penulis : Tim Liputan

Editor   : Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan