SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Tangkap Pelaku Narkoba di Samalantan, Polisi Amankan Sembilan Paket Sabu

Tangkap Pelaku Narkoba di Samalantan, Polisi Amankan Sembilan Paket Sabu

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 

Bengkayang (Suara Kalbar) – BG (29) pemuda warga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang ditangkap pihak Reserse Nakoba Kepolisian Resor Bengkayang. Penangkapan dilakukan dikarenakan memiliki yang diduga Narkotika Jenis Sabu pada hari Selasa, 17 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 Wib.

Kasat Narkoba AKP Rizal, S.AP melalui Kanit II Idik Sat Narkoba Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, SIP mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Kecamatan Samalantan.

“Setelah kita lakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku saat melintas di Dusun Pasukayu Desa Samalantan tepatnya di depan Kantor UPT Pertanian,” ucapnya, Kamis (19/03/20).

Ipda Dwiyanto Bhanu menambahkan bahwa pelaku menyimpan barang bukti Narkoba yang di duga sabu dibungkus dalam sachet salah satu larutan penyegar yang di simpan di saku celana.

“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku kemudian di lakukan penggeledahan dan ditemukan plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu yang dibungkus Sachet Adem Sari yang disimpan dalam saku celana,” tambahnya.

Dari tangan pelaku diamankan Barang Bukti berupa 9 (sembilan) paket klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

“Barang bukti lain yang turut kita amankan yakni 1 (satu) unit sepeda motor, Handphone, Dompet serta barang bukti lainnya,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis  : Nadi

Editor    : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan